jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kemenhub membenarkan adanya informasi yang menyatakan seorang penerbang (pilot) di maskapai penerbangan swasta nasional telah meninggal dunia pada Minggu (22/3) lalu.
Lalu benarkah pilot yang dimaksud dari maskapai Lion Air yang dinyatakan positif corona?
BACA JUGA: Pilot Lion Air yang Meninggal Karena Corona?
"Saya sudah konfirmasi ke airline yang bersangkutan bahwa pilot dari airline meninggal karena covid-19, mengenai nama airline nya saya tidak bisa sebutkan," kata Direktur Jenderal Perhubungan, Novie Riyanto, Selasa (24/3).
“Mengingat bahwa saat ini adalah masa pandemi virus corona, maka kita tetap mengambil langkah-langkah sebagaimana dianjurkan oleh ICAO, WHO, Kementerian Kesehatan RI, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara yang juga telah diadopsi oleh seluruh maskapai penerbangan nasional menjadi SOP terkait dengan tindak lanjut jika diketahui ada ODP dan/atau PDP," imbuh Novie.
BACA JUGA: 335 Meninggal Karena Corona, Inggris Lockdown, Toko Segera Tutup
Novie menuturkan, pihak maskapai yang bersangkutan selaku operator telah melakukan tracking terhadap personil lainnya yang mungkin berinteraksi dengan almarhum dalam kurun 14 hari terakhir.
Personil-personil tersebut diarahkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis dan diminta untuk melakukan self-quarantine, sebagaimana Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Operator Pesawat Udara pada 5 Pebruari 2020, yang mengacu pada protokol Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA: Berita Duka, Guru Besar UGM Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Novie juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya penerbang tersebut,
"Hal ini juga menjadi pengingat, bahwa Covid-19 dapat menginfeksi siapa saja, di mana saja, dan dengan latar belakang profesi apapun," tutur dia.
Karena itu, Novie kembali mengajak semua pihak untuk secara sadar, terukur, dan bertanggung jawab melakukan langkah-langkah pencegahan, yang dianjurkan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona, khususnya kepada seluruh pemangku kepentingan perhubungan udara, termasuk para penumpang pesawat di seluruh Indonesia.
“Kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah kami lakukan untuk mendukung gerakan nasional dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia," tutupnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy