Beni Mutakhir Tewas Ditembak, Sebegini Gaji Polisi Pangkat AKBP, Tukin Lumayan

Rabu, 23 Maret 2022 – 09:09 WIB
Berapa gaji polisi dan tunjangan kinerjanya?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutakhir tewas ditembak tahanan kasus narkoba di Kota Gorontalo, Senin (21/3) sekitar pukul 04.00 WITA.

Pelaku inisial RY (27) melakukan aksi penembakan sadis saat tidak berada di sel tahanan.

BACA JUGA: Deretan Fakta AKBP Beni Mutakhir Tewas Ditembak, Terakhir Pernyataan Tegas Petinggi Polri

“Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam insiden yang merenggut nyawa AKBP Beni Mutakhir itu ada dua kasus yang ditangani.

BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak Tahanan, Saiful Anam: Selemah Itukah Kepolisian Kita?

Irjen Dedi mengatakan AKBP Beni selain menjadi korban penembakan, juga diduga melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya.

"Kasusnya ada dua, pertama terkait pelanggaran SOP (standar operasional prosedur) dan kasus Pasal 338 KUHP (tentang pembunuhan)," kata Dedi kepada JPNN.com, Selasa (22/3).

BACA JUGA: 5 Fakta AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Ada Keanehan, Mungkin Anda Mengernyitkan Dahi

Terlepas dari kasus yang menghebohkan publik itu, berapa gaji polisi berpangkat AKBP?

Besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sesuai PP tersebut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang masuk kategori perwira menengah dengan Golongan IV bergaji Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang besarnya tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Jenis tunjangan anggota Polri, yakni tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Besaran tunjangan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan sebagai penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh pegawai di lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas guna terwujudnya reformasi birokrasi.

Tunjangan kinerja atau tukin yang diterima anggota Polri bervariasi tergantung kelas jabatan.

Kelas jabatan di internal Polri terbagi menjadi 17 kelas.

Anggota Polri dengan pangkat AKBP masuk dalam level kelas jabatan 11, dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 5.183.000. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler