Benny Sabdo: Mahar Politik Melahirkan Bandit Demokrasi

Sabtu, 13 Januari 2018 – 23:55 WIB
Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo menilai fenomena mahar politik dapat merusak sistem demokrasi.

Ia menegaskan mahar politik mendorong orang menjadi bandit demokrasi. Banalitas korupsi dan miskinnya etika publik di negeri ini telah merusak tatanan demokrasi. Pasar gelap kekuasaan, mengakibatkan adanya beban mengembalikan modal.

BACA JUGA: Ikut Pilkada, Pati TNI-Polri Sudah Mundur dari Institusinya

“Kepemimpinan tidak diukur dari kapasitas, integritas dan dedikasi tapi uang,” tegas Benny di Jakarta, Sabtu (13/1/2018 malam.

Analis Hukum Tata Negara ini menjelaskan partai pada akhirnya jauh keluar dari tugas dan fungsinya yang luhur. Partai hanya menjadi event organizer perhelatan pemilu.

BACA JUGA: Alumni 212: Prabowo Selalu Bertanya Soal Uang

Ia memaparkan pada akhirnya partai hanya menjadi panitia pemenangan. “Partai hanya menjadi perkumpulan para makelar pemilu. Lalu menjadi makelar proyek, jika sang jagoannya menang menjadi kepala daerah,” keluhnya.

Benny memaparkan kuatnya restu petinggi partai dalam mengusulkan calon kepala daerah semakin menegaskan ada yang keliru dalam proses demokrasi di partai.

BACA JUGA: Inikah Penyebab Parpol Cabut Dukungan di Detik-Detik Akhir?

“Proses pengambilan keputusan di dalam partai cenderung didominasi sekelompok elite yang merasa memiliki partai,” urainya.

Menurut Benny, fenomena ini menjadi mengemuka setelah adanya pengakuan La Nyalla Mattalitti karena tak diberi rekomendasi oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk maju ke Pilkada Jawa Timur. La Nyalla diduga tak mendapat rekomendasi karena tak mampu membayar sejumlah uang.

Pengajar Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini mendesak KPU, Bawaslu dan Satgas Anti-Politik Uang Polri untuk segera bergerak melakukan penyelidikan terhadap pengakuan La Nyalla Mattalitti ini.

Ia mengatakan Bawaslu memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Polri memiliki Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk Kapolri dengan spirit melahirkan kepala daerah bersih.

“KPU memiliki tugas mulia menjaga pemilu yang luber dan jurdil. Fenomena mahar politik sungguh mencederai nilai-nilai demokrasi. Jadi tidak boleh diamini,” tegasnya.

Benny mendorong penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu beserta Satgas Anti-Politik Uang Polri dapat langsung melakukan penyelidikan.

“Tidak usah menunggu laporan, karena pengakuan La Nyalla Matalitti tersebut dapat dijadikan temuan.”

La Nyalla Mattalitti, demikian Benny, dapat dipanggil secara formal untuk dimintai klarifikasi.

“Sehingga, fenomena mahar politik yang menjadi polemik keras di media selama seminggu ini dapat diurai secara jernih dan terang benderang,” pungkas Advokat spesialisasi Konstitusi itu.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahar Politik Marak Lagi, KPK Silakan Pantau


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler