Mahar Politik Marak Lagi, KPK Silakan Pantau

Sabtu, 13 Januari 2018 – 06:02 WIB
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa masuk untuk menyelidiki kembali maraknya mahar politik dalam proses pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2018.

Hal ini disampaikan Mahyudin ketika dimintai tanggapan soal kembali ramainya isu mahar politik beberapa hari terakhir.

BACA JUGA: Tanggapi Nyalla, Waketum Gerindra: Mana Cukup Rp 40 Miliar

Menurutnya, saat ini tidak ada aturan yang jelas tentang keharusan membayar mahar politik.

"Tapi juga KPK bisa masuk ke sini sebenarnya, kalau sumber mahar politik itu dari mana, uang gak jelas misalnya," kata Mahyudin di kompleks Parlemen Jakarta.

BACA JUGA: La Nyalla Ngaku Diminta Setor Rp 170 Miliar, Kalau Anies?

Apalagi, menurut wakil ketua Dewan Pakar Partai Golkar ini, ada pejabat incumbent yang kembali ikut pilkada memberikan mahar politik dalam jumlah besar kepada partai yang akan mengusungnya.

"Mungkin bisa ditelusuri itu mahar politik itu di mana," tukas politikus daerah pemilihan Kalimantan Timur ini.

BACA JUGA: Prabowo Harus Segera Tanggapi Omongan La Nyalla

Bagaimana dengan Partai Golkar, apakah memberlakukan mahar politik? Mahyudin mengatakan sepengatahuannya partai yang kini dipimpin Airlangga Hartarto tidak membuat kebijakan tentang itu.

"Tapi saya gak tahu yang terjadi di lapangan. Bisa saja ada orang memanfaatkan atas nama Golkar dan lain-lain. Setahu saya gak ada kebijakan ketum untuk mahar," tutur Mahyudin.

Dia mengaku, hanya ada arahan Airlangga kepada anggota Fraksi Golkar di DPR, maupun di daerah yang sedang berlangsung pilkada untuk memenangkan calon yang diusung Partai Golkar.

"Bukan hanya tenaga, tapi dengan duit-duitnya. Bukan kami minta duit dari calon malah kami yang kasih duit ke calon," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Ungkap Kebenaran di Balik Tudingan La Nyalla


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler