jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak mengungkap sosok jenderal polisi bintang tiga yang akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sikap Mahfud MD itu menanggapi pertanyaan wakil rakyat perihal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Senin (22/8).
BACA JUGA: Tim Siber Polri Bergerak Usut Kaisar Sambo & Konsorsium 303, Siap-siap Saja
"Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri," kata Mahfud.
Adapun sebelumnya Mahfud pernah mengatakan ada jenderal bintang 3 yang bakal mengundurkan diri apabila Irjen Ferdy Sambo tak dijadikan tersangka.
BACA JUGA: Hasto Bilang Bharada E Penembak Brigadir J Berhak Mendapatkan Penghargaan
Pria kelahiran Sampang, Madura, itu menambahkan dirinya hanya akan menyebutkan soal sosok jenderal bintang tiga itu kepada dua orang.
"Saya akan menjelaskan itu kepada dua pihak, satu kepada Kapolri, yang kedua kepada Presiden, enggak bisa ada orang memaksa saya," tegas Mahfud.
BACA JUGA: Konon Istri Ferdy Sambo Tersangkut Kasus Penyebaran Hoaks, Hotman Singgung Soal Ini, Ngeri!
Mahfud MD menyatakan bakal membeberkan siapa sosok yang dimaksud apabila ada jenderal bintang tiga yang menggugat dirinya atas pernyataannya itu.
"Kecuali ada (jenderal) bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan. Saya merasa dituduh begitu baru gugat, baru (ungkap nama), kalau ini forum politik, ini tidak bisa, saya berhak untuk menolak menjawab," ujar Mahfud MD. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi