BACA JUGA: KPK Bidik Penyeleweng Layanan Publik
Ketetapan yang sudah diputuskan 1 Desember 2008 itu mulai berlaku efektif 15 Januari 2009."Saya akan sampaikan apa yang sudah saya putuskan setelah saya meminta laporan para menteri
BACA JUGA: ICW Tolak Damai dengan Kejagung
Untuk solar dari Rp4.800 jadi Rp4.500 perliter atau turun sekitar 18,2%, khusus minyak tanah tetap Rp2.500 perliterSelain menurunkan BBM, SBY yang didampingi Wapres Jusuf Kalla itu juga mengumumkan penurunan tarif dasar listrik (TDL)
BACA JUGA: Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal
Itu untuk meringankan biaya beban puncak untuk industri"Kebijakan ini akan memiliki dampak lajunya cost production juga turunTurunannya harga listrik ini kita harapkan berpengaruh pada harga satuan di masyarakat," bebernya.Kebijakan penurunan BBM, kata SBY, juga akan diiringi penurunan tarif angkutan umum sebesar 10 %Penurunan itu juga akan diberlakukan sejak 15 Januari 2009"Untuk daerah, diputuskan oleh pemerintah setempatTapi karena pemerintah pusat sudah menurunkan diharapkan daerah juga menunrunkan," kata SBY.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Incar Pungutan Bapertarum dan Jamsostek
Redaktur : Tim Redaksi