KPK Incar Pungutan Bapertarum dan Jamsostek

Senin, 12 Januari 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut uang pungutan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS)Selain itu, KPK juga akan menelusuri keberadaan uang pungutan dari para pekerja di PT Jamsostek.

Hal itu dinyatakan Antasari Azhar usai menghadiri diskusi di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (12/1)

BACA JUGA: KPK Banding atas Vonis Hamka - Antony

Antasari mempertanyakan keberadaan uang yang dipungut setiap bulan oleh Bapertarum
"Saat saya menginjak KPK akhir 2007, uangnya mencapai Rp 7 triliun," ujar Antasari.

Mantan Jaksa ini mengaku geram karena dirinya pun saat berstatus PNS tak luput dari pungutan Bapertarum

BACA JUGA: Rp 160 M Bunga APBD Dinikmati Pejabat Pemda

Namun yang lebih menyedihkan, banyak PNS yang sudah pensiun tetap saja belum memiliki rumah
"Bahkan mau pinjam untuk bangun rumah saja dikenai bunga yang lebih tinggi dari bank konvensional

BACA JUGA: Indonesia - Australia Kerja Sama Pertahanan

Anehnya lagi, justru uang itu diinvestasikan ke pihak swasta," bebernya

KPK, lanjut Antasari, juga akan menelusuri keberadaan uang para buruh yang dipungut oleh PT JamsostekPasalnya, banyak hak buruh di PT Jamsostek yang tidak diambil"Tetapi juga diinvestasikan ke pihak lainNgapain justru membuat pihak lain jadi kaya sementara yang setiap bulan dikenai pungutan tidak mendapatkan haknya," tuturnya.

Antasari menambahkan, KPK pada 2009 ini memang fokus menggarap BUMN.  Meski konsentrasi KPK lebih pada pencegahan, namun jika upaya itu upaya itu dianggap tidak membawa hasil maka KPK akan lebih aktif menindak koruptor"Kalau dicegah masih tidak bisa, ya tidak ada ampun lagi," tandasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Ngaku Siap Di-Wapreskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler