Hal itu dinyatakan Antasari Azhar usai menghadiri diskusi di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (12/1)
BACA JUGA: KPK Banding atas Vonis Hamka - Antony
Antasari mempertanyakan keberadaan uang yang dipungut setiap bulan oleh BapertarumMantan Jaksa ini mengaku geram karena dirinya pun saat berstatus PNS tak luput dari pungutan Bapertarum
BACA JUGA: Rp 160 M Bunga APBD Dinikmati Pejabat Pemda
Namun yang lebih menyedihkan, banyak PNS yang sudah pensiun tetap saja belum memiliki rumahBACA JUGA: Indonesia - Australia Kerja Sama Pertahanan
Anehnya lagi, justru uang itu diinvestasikan ke pihak swasta," bebernyaKPK, lanjut Antasari, juga akan menelusuri keberadaan uang para buruh yang dipungut oleh PT JamsostekPasalnya, banyak hak buruh di PT Jamsostek yang tidak diambil"Tetapi juga diinvestasikan ke pihak lainNgapain justru membuat pihak lain jadi kaya sementara yang setiap bulan dikenai pungutan tidak mendapatkan haknya," tuturnya.
Antasari menambahkan, KPK pada 2009 ini memang fokus menggarap BUMN. Meski konsentrasi KPK lebih pada pencegahan, namun jika upaya itu upaya itu dianggap tidak membawa hasil maka KPK akan lebih aktif menindak koruptor"Kalau dicegah masih tidak bisa, ya tidak ada ampun lagi," tandasnya(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Ngaku Siap Di-Wapreskan
Redaktur : Tim Redaksi