jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian sudah menjerat delapan tersangka bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.
Tiga di antaranya sudah dijebloskan ke tahanan. Lima lainnya kabur dan masuk daftar pencarian orang. “Lima tersangka DPO sedangkan tiga lainnya sudah ditahan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Kamis (15/10).
BACA JUGA: Bareskrim Mengurung Mantan Bos Inovare Gas di Tempat Ini
Agus menjelaskan, tiga tersangka yang ditahan berinisial S, N dan I, itu diduga telah melakukan perusakan. Namun demikian, Polri masih terus mendalami siapa otak pelaku kerusuhan yang menyebabkan satu korban tewas dan empat luka-luka tersebut.
Pun demikian siapa pelaku penembakan masih diselidiki. “Pelaku penembakan masih diselidiki,” katanya.
BACA JUGA: 4 Hari Lagi, Menteri Susi Tenggelamkan 8 Kapal Ini
Jumlah tersangka pun masih bisa berkembang tergantung perkembangan penyidikan yang dilakukan Polres Aceh Singkil dan dibackup Polda Aceh. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Soal Presiden Intervensi Kasus BW, Ini Kata Jaksa Agung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Tantang KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos
Redaktur : Tim Redaksi