JAKARTA -- Empat tersangka diduga terlibat aktif dalam bentrok di sepanjang Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibekuk jajaran Polda Metro JayaBentrok antara kelompok pemuda sebagai buntut bentrok sebelumnya di kafe blowfish tersebut menewaskan tiga korban
BACA JUGA: WN Malaysia Diperas Intel Bodong
Menurut Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, empat pelaku berhasil ditangkap petugas terkait bentrok di Jl Ampera Raya yakni AN dibekuk di Jakarta dan tiga pelaku lainnya NH, N, serta F dibekuk di Jogjakarta
BACA JUGA: Takut Keluar Rumah, Isu Geng Motor Berulah
"Berdasarkan bukti rekaman video keempatnya menggunakan senjata tajam," ujarnya pada wartawan kemarinDia menambahkan, dengan ditangkapnya keempat tersangka tersebut, hingga saat ini berarti total ada lima tersangka yang sudah dibekuk
BACA JUGA: Petani Tewas Dibacok OTK
Satu tersangka lainnya, S, sudah dibekuk sehari sebelumnya”Penyidikan ini akan terus kita kembangkan,” kata Boy RafliMengenai kepemilikan senjata api yang digunakan oleh pelaku saat kejadian, hingga kini petugas masih menyelidiki bagaimana pelaku bisa mendapatkan senjata api tersebutPetugas memastikan jika senjata api yang digunakan oleh pelaku adalah ilegal dan juga rakitanSampai berita ini diturunkan petugas akan melakukan pengawasan peredaran senjata api dan melakukan razia preman
Berita sebelumnya, dua kelompok terlibat adu fisik terkait kasus perkelahian ricuh di Klub Blowfish beberapa bulan lalu (April)Buntutnya, pelaku bentrokan di kafe itu ditangkap polisi dan menjalani persidangsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya.
Saat persidangan itulah, kedua kelompok yang sebelumnya berseteru di Kafe Blowfish kembali bertemu dan terjadilah bentrokTiga korban tewas dalam insiden lkanjutan iniMereka adalah Agustinus Tomasoa, sopir Kopaja Saefuddin dan Frederick Phob LetletSementara itu, hingga kini satu korban Jaya Kusuma mengalami kritis dan 12 lainnya luka-luka, termasuk tiga polisi yakni Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Gatot Eddy Pramono, Briptu Gerhana, dan AKP Lambua(ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balas Dendam, Paksa Pelajar Oral Seks
Redaktur : Tim Redaksi