Bentuk Densus Tipikor, Pak Kapolri sudah Lapor Jokowi Belum?

Selasa, 17 Oktober 2017 – 20:10 WIB
Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan bahwa Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor merupakan kewenangan Polri.

Johan menegaskan hal tersebut saat ditanya apakah Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melaporkan pembentukan Densus Tipikor kepada Presiden Joko Widodo atau belum.

BACA JUGA: Misbakhun: Densus Tipikor Polri Bukan untuk Mematikan KPK

Dia mengonfirmasi bahwa Jenderal Tito pernah berkomunikasi dengan presiden membahas unit pemburu koruptor tersebut. "Saya pernah mendengar memang Pak Kapolri sudah melaporkan kepada presiden," ucap Johan di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (17/10).

Dalam konteks itu, katanya, konsentrasi presiden adalah keberadaan Densus Tipikor harus bisa mempercepat upaya pemberantasan koruspi. Kedua, bangun sinergitas antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

"Yang penting itu tadi buat presiden, dengan pembentukan densus ini upaya pemberantasan korupsi itu harus lebih masif, lebih cepat. Kedua, sinergi dengan penegak hukum lain," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Densus Tipikor Bukan Ancaman untuk KPK

BACA JUGA: Ini Saran Menteri Yasonna soal Densus Tipikor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prasetyo: Kejagung Tidak Perlu Gabung Densus Tipikor


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler