jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo kembali mempertegas penolakan Kejaksaan Agung (Kejagung) bergabung dengan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan dibentuk Kepolisian RI (Polri).
“Rasanya tidak perlu. Kejaksaan Agung sudah lama punya Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK),” kata Prasetyo kepada wartawan di sela-sela rapat gabungan dengan Komisi III DPR, Senin (16/10).
BACA JUGA: Densus Tipikor Butuh Dana Rp 2,6 Triliun
Andai Densus Tipikor Polri terbentuk, maka Kejagung akan memperkuat lagi personelnya di Satgassus P3PTK agar bisa menampung hasil kerja Densus Tipikor yang dibentuk Polri.
“Kami sudah punya Satgassus. Jauh sebelum ada pemikiran (membentuk) Densus Tipikor kami sudah punya. Dan kami sama sekali tidak ada tambahan biaya operasional,” ungkap Prasetyo. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa Agung Ogah Gabung Densus Tipikor
BACA JUGA: Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Tak Ada Kewenangan Baru Densus Tipikor
Redaktur & Reporter : Boy