jpnn.com - JAKARTA - Komisi IX DPR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian masalah pekerja alih daya (Outsourching) di Kementerian BUMN.
Pembentukan Satgas ini untuk mempercepat pelaksanaan 12 rekomendasi Panitia Kerja Outsourching (Panja OS) Komisi IX DPR RI, terutama menginventarisasi permasalahan pekerja di BUMN, sekaligus mengawal penyelesaiannya di lapangan.
BACA JUGA: Wapres Boediono Diusulkan Non Aktif Dulu
"Hasil kesimpulan rapat, Komisi IX akan mempertegas pembentukan Satgas dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi Panja Outsourching," kata Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning usai memimpin Raker dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Senin (25/11).
Menurutnya, Satgas dibentuk secara tripartit masing-masing perwakilan dari Komisi IX, Kemenakertrans dan dari perwakilan kelompok tenaga kerja di BUMN. Persoalan teknis terkait Satgas ini akan dibahas kembali bersama-sama.
BACA JUGA: Desak KPK Jerat Petinggi BI yang Terlibat Century
Soal efektifitas Panja OS, karena belum semua dari 12 rekomendasi Panja yang dijalankan, Ribka tindaklanjut dari rekomendasi tersebut diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan BUMN terkait.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR, Indra menambahkan, pembentukan Satgas merupakan bentuk pernyataan sikap komisinya yang membidangi masalah tenaga kerja. Sebab, sejak rekomendasi Panja OS dikeluarkan 13 Oktober 2013 lalu, belum semuanya dijalankan.
BACA JUGA: Keponakan Hotma Dituntut Lima Tahun Penjara
Hal itu, kata Indra, tergambar dari pemaparan yang disampaikan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Dimana progres atas rekomendasi hanya menyentuh hal luarnya saja.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Usulkan Anggaran Jilbab Tahun Depan
Redaktur : Tim Redaksi