jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank century DPR RI, Candra Tirta Widjaya meminta Wakil Presiden Boediono non aktif dari jabatannya selama proses penyidikan kasus bailout Bank Century.
"Pak Boediono sebaiknya non aktif dulu, supaya tidak mengganggu pemeriksaan," kata Candra di DPR RI, Senin (25/11).
BACA JUGA: Desak KPK Jerat Petinggi BI yang Terlibat Century
Anggota Komisi III DPR itu menilai Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) Bank Century telah berbohong karena mengaku bukan sebagai pihak yang bertanggungjawab atas penggelontoran dana bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Padahal, kata Candra, selama ini sudah jelas bahwa dana triliunan rupiah itu adalah biaya untuk penyelamatan Bank Century. "Jelas dana Rp 6,7 triliun itu memang penyelamatan, dengan adanya pernyataan itu sama sekali logika hukum tidak masuk," tegas Candra.
BACA JUGA: Keponakan Hotma Dituntut Lima Tahun Penjara
Untuk mendalami kasus bailout Century ini, Candra juga meminta KPK kembali memeriksa mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan yang kini menjadi anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudjito dan Sri Mulyani sebagai mantan Menteri Keuangan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Polri Usulkan Anggaran Jilbab Tahun Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kehilangan Jabatan, Dua PNS Gugat Menpan-RB
Redaktur : Tim Redaksi