Bentuk Tim Independen di Bawah Presiden!

Untuk Selesaikan Kasus Rekening Gendut

Kamis, 29 Juli 2010 – 02:20 WIB

JAKARTA - Upaya Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) terkait penyelesaian kasus rekening gendut milik beberapa perwira polisi ternyata tak memuaskan beberapa pihakBahkan kini muncul wacana agar Komisi III mendesak presiden untuk membentuk tim independen yang menyelesaikan polemik ini

BACA JUGA: SBY Pilih Pilkada Langsung, Mendagri Masih Berwacana


   
"Menurut saya, pemanggilan ini kurang efektif
Penuh dengan kepentingan politis," ucap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S

BACA JUGA: Menkum HAM Dicurigai Terlibat Skenario Tutup Kasus Century

Pane di Jakarta kemarin (28/7)
Dia menjelaskan, sebenarnya tak lama setelah BHD menjabat sebagai kapolri baru, Komisi III sudah pernah memanggilnya

BACA JUGA: Stop Ledakan, Mendagri Terbitkan Edaran



Salah satu yang menjadi topik pembahasan mereka saat itu adalah rekening-rekening polisi yang dicurigai"Tapi saat itu BHD sudah memberikan keterangan dan dianggap selesai," imbuhnya
   
Nah, menurut Neta, ketidakdatangan Kapolri dalam pemanggilannya Senin (26/) lalu bisa jadi BHD menganggap bahwa itu adalah pengulangan dan dirasa tidak perluBahkan Neta menilai bahwa Komisi III hanya numpang popular dalam kasus rekening gendut itu
   
Menurutnya, cara yang lebih baik daripada memanggil kapolri adalah Komisi III mendesak presiden agar membentuk tim independen yang bekerja di bawah presiden untuk menyelesaikan kasus ini"Seperti tim delapan yang dibentuk waktu ramai kasus cicak-buaya," ucapnyaNeta mengatakan bahwa pembentukan tim independen dirasa sangat perlu demi mewujudkan independensi dan keterbukaanJadi, ini bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat
   
Bagaimana dengan peran KPK dalam pengungkapan kasus ini? Neta pun tidak terlalu berharap banyak kepada lembaga antikorupsi tersebutSebab, berdasarkan pantauan IPW sejak KPK terbentuk, belum pernah sama sekali membongkar kasus korupsi di kepolianPadahal, lanjutnya, kepolisian adalah salah satu institusi terkorup
   
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memanggil kapolri dalam panggilan keduaMenurutnya, pemanggilan itu bukan hanya untuk mengorek informasi tentang penyelidikan laporan hasil analisis (LHA) yang dilakukan kepolisianBambang mengatakan, tujuan pemanggilan Kapolri adalah untuk memintai keterangan bagaimana LHA yang diberikan PPATK bica bocor"Itu kan sangat rahasia," ucapnya
    
Komisi III, lanjut Bambang ingin mengetahui ada apa sebenarnya dibalik tersebarnya LHA tersebutApakah ada muatan tertentu atau tidakKarena itu, selain Kapolri, komisi yang membawahi bidang hukum dan HAM ini juga mengundang PPATK"Ini (kebocoran) sangat pentingHarus segera diusut dan bagi pelakunya harus dikenakan pidanaKarena sudah melanggar undang-undang pencucian uang," imbuh politisi Partai Golkar itu
   
Terpisah, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto enggan menanggapi desakan wakil rakyat tersebutSaat ditemui di kantornya, mantan Kapoltabes Samarinda Kalimantan Timur itu mengatakan jika pengusutan penyebaran LHA itu tidak mudah"Menyelidiki rekening aja sudah susah kok," ucapnya singkat(kuh/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stop Pengangkatan Honorer di Pusat dan Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler