Stop Pengangkatan Honorer di Pusat dan Daerah

Rabu, 28 Juli 2010 – 22:01 WIB

JAKARTA - Kendati larangan menerima tenaga honorer sudah dikeluarkan lewat PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 tentang Tenaga Honorer Menjadi CPNS, namun kenyataannya di lapangan instansi pusat dan daerah masih tetap membuka lowonganAkibatnya, jumlah tenaga honorer tidak terbendung.

Demi mengatasi masalah tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menyatakan, pihaknya tengah berupaya agar RPP tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelesaian Tenaga Honorer, serta RPP tentang Pegawai Tidak Tetap yang akan segera ditetapkan presiden menjadi PP

BACA JUGA: Minta Adkasi Bangun Profesionalisme



"Kami berharap, RPP ini segera menjadi PP karena penyelesaian masalah honorer sangat mendesak
Apalagi Kementerian PAN&RB diberi tenggat tiga bulan sampai Oktober untuk menuntaskan masalah honorer," ungkap Mangindaan pada JPNN, Rabu (28/7).

Mangindaan menambahkan, PP tersebut akan menjadi dasar hukum pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang tercecer dan tertinggal

BACA JUGA: Pemalsu Data Honorer akan Dipolisikan

Di samping itu, PP itu juga menjadi pedoman bagi semua pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah apabila instansinya membutuhkan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) guna memenuhi kebutuhan organisasi pemerintah selain PNS.

"Yang jelas begitu PP ini ditetapkan, pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan instasi pemerintah pusat maupun daerah dihentikan
Tidak boleh mengangkat, kalau masih melanggar ada sanksi hukum maupun administrasi," tegasnya.

Lantas sejauh mana posisi kedua RPP tersebut? Mangindaan mengatakan, draftnya sudah masuk ke sekretariat negara dan tinggal diteken presiden

BACA JUGA: Sikat Mafia Bisnis Batubara di Kalsel!

Namun dia yakin paling lambat Agustus, RPP tersebut sudah disahkan.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klarifikasi Manajemen Mario Teguh Soal Pembatalan Seminar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler