BANDARLAMPUNG – Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung bersikap tegasKarena mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua, mereka memasukkan Richard Maulana Putra (30), warga Jl
BACA JUGA: Tak Mau Jadi PSK, Calon TKI Lari dari Penampungan
Dr’’Surat penetapan dan fotonya sudah kami sebarkan ke seluruh otoritas kepolisian di Lampung
BACA JUGA: Bagi-Bagi Sahur, Pemuda Dicelurit Preman
Tak terkecuali polda-polda lainnya,” ujar Direktur Ditreskrimum Kombespol Mahavira Zen didampingi Kabidhumas AKBP Sulistyaningsih dan Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Ardian Indra Nurinta, Senin (8/8).Mantan Kapolres Payakumbuh, Sumatera Barat, itu melanjutkan, Richard yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil di Pemkab Pesawaran itu diduga mengancam M
BACA JUGA: Tikam Rusuk Kiri, Suami Tewas Ditangan Istri
Selain itu, polisi juga mempersoalkan prosedur izin senpi yang dikuasai oleh Richard yang merupakan anak Bupati Tulangbawang, Abdurahman Sarbini.’’Kami mengimbau kepada yang bersangkutan datang secara baik-baik ke mapolda untuk memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum bisa berjalan dengan baik,” pungkas Mahavira(whk/c2/ewi/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menagih Utang, Preman Habisi Nyawa Tukang Bubur
Redaktur : Tim Redaksi