Beraksi di 45 Tempat, Begal Sadis Dapat Hadiah Peluru Polisi

Jumat, 27 Juli 2018 – 06:17 WIB
Komplotan begal sadis. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LUMAJANG - Setelah lama berkeliaran akhirnya lima begal sadis yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Lumajang, Jatim.

Mereka adalah Adi Mirzani, Suyanto Rudi Hariyanto, Rudi, Dani, dan Suyono.

BACA JUGA: Begal yang Jual Hasil Curian di Medsos Dibekuk Polres Jaksel

"Akibat berusaha melawan, polisi harus melumpuhkan dua tersangka dengan tembakan pada kakinya," ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi, Kapolres Lumajang.

Lima anggota komplotan begal sadis ini tak bisa berkutik saat digelandang petugas kepolisian Resort Lumajang.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Residivis Ditembak Mati

Bahkan, satu di antaranya harus menggunakan kursi roda karena tak bisa jalan, setelah dilumpuhkan tembakan di kedua pergelangan kakinya.

Rachmad mengatakan Adi Mirzani yang tertembak berperan sebagai aktor intelektual dan eksekutor. Dia mengajak komplotannya beraksi di 45 TKP.

BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi Lagi, Driver Ojol Dihujani Tikaman

"Bahkan menurut catatan petugas, para komplotan ini telah beraksi di 45 TKP dengan rata-rata korban dilukai menggunakan sebilah celurit," jelas AKBP Rachmad.

Dari 45 TKP ini, salah satu korban yang dibacok adalah anggota TNI yang berusaha menolong korban saat dibegal.

Pelaku mengaku nekat membacok korban karena terpengaruh minuman keras.

Selain menangkap lima pelaku dan mengejar 2 pelaku lainnya, polisi juga menyita barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 14 unit.

Satu di antaranya telah rusak dengan maksud akan dijual secara terpisah, dan 2 senjata tajam jenis celurit.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 365 kuhp, tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Sadis Sabet Pedang, Bidan Terjatuh dari Sepeda Motor


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler