Berandalan Pembacok Polisi di Jambi Ini Ditangkap, Mereka Ternyata

Selasa, 31 Oktober 2023 – 09:17 WIB
Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Edy , Senin (30/10/2023). (ANTARA/HO-Polda Jambi)

jpnn.com, JAMBI - Personel Polda Jambi bersama Polresta Jambi menangkap tujuh pelaku pembacokan terhadap polisi.

Para pelaku pembacok anggota Ditreskrimsus Polda Jambi itu ternyata berandalan yang tergabung dalam geng motor.

BACA JUGA: Tengkorak Manusia di Selokan, Polisi Belum Terima Laporan Orang Hilang

"Aksi pembacokan oleh geng motor terhadap anggota polisi ini berada di Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi pada Minggu malam (29/10)," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy di Jambi, Senin (30/10).

Ketujuh anggota geng motor pembacok polisi itu ialah FYS (19), MRB (17), SA (19), ARP (19), AS (18), MDG (17), R (17).

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK, Anwar Usman Paman Gibran Paling Utama

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menyebut bahwa masih ada lima orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun peran pelaku AS (18) adalah pemilik senjata tajam yang digunakan untuk melukai anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.

BACA JUGA: Imparsial Soroti Proyek Sumur Bor yang Diresmikan Menhan Prabowo

Kejadian itu berawal saat anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menegur sekelompok pemotor yang memainkan gas motor sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga, di Kelurahan Simpang III Sipin.

Saat itu, anggota geng motor tidak terima ditegur korban yang merupakan personel Polri. Pelaku langsung melukai korban dengan senjata tajam.

Salah satu pelaku kemudian diamankan oleh warga di TKP sehingga diperoleh identitas pelaku lainnya.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory menyebut salah satu anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mengalami luka bacok di bagian kepala akibat perbuatan geng motor.

Saat ini perkara itu sudah serahkan ke Satreskrim Polresta Jambi untuk segera dilakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku-pelaku lainnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler