Berani Banget, Penambang Ilegal di Kawasan IKN Catut Nama Pangdam Hingga Kapolda

Sabtu, 26 Maret 2022 – 19:29 WIB
Lokasi pertambangan batu bara ilegal yang berhasil diungkap jajaran Kodam VI Mulawarman di Kawasan IKN Nusantara, Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto : Penerangan Kodam VI Mulawarman.

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Kodam VI Mulawarman mengungkap penambangan ilegal di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur pada Kamis (24/3) malam. Dalam kasus ini, ada tiga pelaku yang ditangkap di KM 48 Taman Hutan Raya (Tahura), Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan kasus ini terungkap karena pelaku lancang mencatut nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim sebagai pihak yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.

BACA JUGA: Isran Noor Jago Merayu, Presiden Jokowi Diam Lantas Tertawa, Lokasi IKN di Kalteng Batal

"Para pelaku mengatasnamakan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim sebagai pihak yang membackup aktivitas mereka. Saya tegaskan keterangan itu tidaklah benar," kata Taufik melalui pesan tertulisnya kepada JPNN.com, Jumat (25/3) malam.

Menurut Taufik, pencatutan ketiga pelaku itu kemudian disampaikan warga ke jajaran Kodam Mulawarman. Singkatnya, laporan itu ditindaklanjuti dan dilakukan penggerebekan, petugas mendapati ketiga pelaku sedang mengeruk emas hitam.

BACA JUGA: Maaf, Tampaknya Peluang Orang Kaltim Jadi Pejabat Otorita IKN Sangat Tipis

Para pelaku pun hanya diam seribu bahasa ketika anggota TNI menanyakan soal pencatutan nama Pangdam IV Mulawarman hingga Kapolda Kaltim.

"Informasi awal kami terima dari masyarakat sekitar. Disebutkan kalau ada penambang liar mengatasnamakan Pangdam dan Kapolda Kaltim. Informasi ini langsung kami selidiki, dan sesampainya di lokasi kami lakukan pemberhentian aktifitas penambangan," ungkapnya.

BACA JUGA: Budi Gunawan: IKN Nusantara Dirancang Siap Menghadapi Pandemi  

Ketiga pelaku itu kemudian dibawa ke Kodam VI Mulawarman guna dimintai keterangan. Diketahui, masing-masing pelaku itu berinisial RW berperan sebagai koordinator lapangan. Kemudian M dan A berperan sebagai pihak pemodal penambang. 

"Selain ketiga pelaku, kami juga memeriksa N selaku pemilik lahan. Setelah menangkap tiga pelaku kami lakukan koordinasi dengan Gakkum KLHK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ketiga pelaku," kata dia.

Taufik menegaskan pencatutan nama petinggi di jajaran TNI dan Polri itu sengaja digunakan pelaku hanya untuk memuluskan aksi mengeruk batu bara di kawasan IKN Nusantara secara ilegal. 

Kepada petugas, ketiga pelaku itu mengaku melakukan penambangan sejak 9 Maret 2022 lalu. Tercatat para pelaku sudah melakukan pengerukan batu bara di lahan  kawasan IKN seluas 3,4 hektare.

"Sudah dipastikan penambangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pangdam ataupun kapolda, mereka hanya mengaku-ngaku saja," tegasnya.

Taufik menambahkan selain menangkap ketiga pelaku, jajaran Kodam VI Mulawarman turut menyita sebanyak sepuluh unit excavator, tiga unit buldoser, serta tujuh unit truk.

"Para pelaku beserta barang buktinya selanjutnya akan diserahkan ke Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan di Samarinda," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giring Berkemah di Titik Nol IKN Nusantara, Hensat Berkomentar, Jleb


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler