jpnn.com - JAKARTA -- Pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Anas Urbaningrum.
Lantas apakah KPK berani langsung menahan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu? Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, jangan menguji soal takut atau tidaknya KPK menahan seseorang.
BACA JUGA: Komisi I DPR Setuju Moeldoko jadi Panglima TNI
"Jangan menguji ketakutan kepada kami. Menegakan hukum itu berdasarkan bukti-bukti dan kelengkapan berkas perkara itu sendiri. Jadi bukan takut," kata Johan Budi, Rabu (21/8).
Dia pun tak ingin jika KPK menahan Anas lantas disebut berani. Menurutnya, proses penahanan seseorang, termasuk Anas adalah rangkaian dari proses penegakan hukum.
BACA JUGA: Robert Tantular Dicecar Sembilan Pertanyaan oleh Penyidik KPK
"Seseorang ditahan untuk kepetinggan penyidikan dan pengembangan penyidikan," katanya.
Menurutnya, setiap tersangka sudah pasti ditahan. "Menegakan hukum bukan takut tapi bagaimana kelengkapan berkas," paparnya.
BACA JUGA: Dubes Diminta Mendata WNI di Mesir yang Ingin Pulang
Ketua KPK, Abraham Samad, sebelumnya memastikan anak buahnya akan memeriksa Anas pekan depan. Surat pemanggilan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, itu tengah diurus KPK. "Minggu depan kita panggil (Anas)," kata Samad, Rabu (21/8).
Hari ini, KPK menggarap bekas Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh untuk Anas. Sampai saat ini pemeriksaan Angie masih berlangsung.
Johan mengatakan, pemeriksaan Angie adalah untuk mengklarifikasi sejumlah data atau informasi yang sudah diperoleh penyidik. "Karena itu dia dipanggil dan diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Menurut Johan, Angie punya kewajiban untuk menjelaskan atau mengklarifikasi data yang ditemukan Penyidik KPK. Namun, Johan enggan membicarakan materi pemeriksaan Angie untuk Anas. "Soal AU yang manakah dia diperiksa, saya kurang tahu," kata Johan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah Nasdem Berhentikan Endriartono Dinilai Tepat
Redaktur : Tim Redaksi