jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mempertanyakan sikap Sekjen PBB, Ban Ki Moon, saat pelaku bom maraton di Boston Dzhokhar Tsarnaev dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Amerika Serikat. Pasalnya, Ban Ki Moon sempat beberapa kali mengkritik Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus narkoba.
"Apakah Ban Ki Moon berani mengeluarkan kritik dan ceramahnya kepada AS sama ketika Indonesia akan melaksanakan hukuman mati atas Andrew Chan dan Myuran Syukumaran?," tutur Hikmahanto pada JPNN, Minggu (17/5).
BACA JUGA: Ngeriii...Restoran Ini Sajikan Menu Daging Manusia
Putusan pengadilan tersebut, kata dia, adalah kedaulatan Amerika Serikat yang wajib dihormati oleh negara lain, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hikmahanto menduga, Ban Ki Moon akan diam seribu bahasa dengan alasan yang menjatuhi hukuman mati tersebut adalah negara besar seperti Amerika.
BACA JUGA: Di Balik Kontroversi Eksekusi Menhan Korut dengan Senjata Antipesawat
"Apakah beliau akan diam seribu bahasa dengan alasan bahwa hukuman mati pantas dilakukan terhadap pelaku teror, atau karena pelaku teror adalah warga negara AS yang berasal dari Kyrgyztan yang mayoritas beragama Islam? Jawaban ini semua terpulang pada Sekjen PBB," imbuh Hikmahanto.
Menurut Hikmahanto, jika Sekjen PBB diam tidak memberi komentar maka benar saat Indonesia melaksanakan hukuman mati, Sekjen PBB lebih berpihak pada negara-negara tertentu.
BACA JUGA: Polisi Brunei Pusing Urusi Kasus WNI Ini
"Ini menjadi pelajaran bagi siapapun penyelenggara di bidang urusan luar negeri agar tidak sekali-kali gentar dengan kritikan dan tekanan dari luar negeri, termasuk PBB," tandas Hikmahanto. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Ini Dijuluki Paus Fransiskus Sebagai Malaikat Perdamaian
Redaktur : Tim Redaksi