jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat penghitungan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief, penetapan Bipih ditargetkan pada Rabu, 13 April 2022.
BACA JUGA: Biaya Haji 2022 Usulan Kemenag Dianggap Masih Ketinggian, Sebegini Angkanya
"Kami akan tetapkan, mudah-mudahan dalam dua hari ke depan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk Bipih yang akan dibayarkan jemaah," ungkap Hilman, Senin (11/4).
Hilman menyampaikan saat ini Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH.
BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Moeldoko Bereaksi Keras, Begini Kalimatnya
Dia menambahkan, untuk menetapkan besaran BPIH, Kemenag masih membutuhkan data-data yang lebih pasti. Salah satunya jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi.
Menurut Hilman, ada perbedaan dengan yang sebelumnya.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Mulai Rusuh, Pagar Roboh, Objek Vital Dijaga Ketat
"Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya," ujar Hilman.
Oleh karenanya, dia memprediksikan, ada kemungkinan komponen biayanya menurun. Namun, Kemenag menunggu informasi soal jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi.
"Mudah-mudahan infonya segera muncul," ucapnya
Perhitungan ulang komponen BPIH, lanjut Hilman, perlu dilakukan mengingat adanya perubahan besaran anggaran yang dibutuhkan. Mulai dari biaya pesawat, konsumsi, dan akomodasi supaya lebih rasional dan efisien.
Ini kata dia, berkaitan dengan angka. Perlu perhitungan mendetail. Pesawatnya seperti apa, afturnya naik atau tidak. Pajak yang berlaku di Saudi dan Indonesia seperti apa, biaya hotel saat ini yang berlaku di sana berapa.
"Biaya makanan yang biasanya normal-normal saja kemudian kalau harga minyak naik jadinya bagaimana," ungkapnya.
Namun, Hilman menegaskan, bahwa pemerintah berusaha agar penetapan BPIH tidak memberatkan jemaah.
Perlu diketahui, BPIH terdiri dari dua unsur. Pertama, biaya yang berasal dari nilai manfaat. Kedua, Bipih, yakni biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji.
Hilman menambahkan, Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji, tergantung jumlah jemaah yang berangkat, apakah itu 50 persen, 40 persen, atau 35 persen. (esy/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad