jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari P Batubara, Selvy Nurbaity mengungkapkan harga sewa pesawat pribadi yang digunakan bosnya melakukan kunjungan kerja.
Harga sewa pesawat pribadi Jakarta-Semarang ialah USD 18 ribu.
Selvy mengatakan, dirinya yang langsung membayar ke pihak penyewa pesawat pribadi PT Cakra Elang Omega atau CeoJetset.
BACA JUGA: Setelah Didesak Hakim, Pejabat Kemensos Akhirnya Akui Perbuatan Juliari
Selvy mengaku membayar sewa dengan uang rupiah dan mendapat kuitansi.
"Berupa kertas, tanda terima, ditandatangani di atas meterai," kata Selvy yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/5).
Selvy mengatakan bahwa uang dalam bentuk dolar awalnya diterima dari eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono.
Dia menjelaskan dirinya yang menghubungi Adi. Selvy mengaku mendapat perintah dari Juliari agar menghubungi Adi terkait pembayaran sewa pesawat.
Kapasitas Adi kala itu sebagai Kepala Biro Umum. Menurut Selvy, sewa pesawat itu untuk keperluan kunjungan kerja ke Kendal sekitar Oktober 2020.
Selvy melanjutkan, uang yang diserahkan dalam bentuk rupiah itu diserahkan ke Staf Operasi CeoJetset Pranata Anando.
BACA JUGA: Wow, Ini 4 Manfaat Wortel yang Bikin Pria Makin Greng di Ranjang
Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia jasa sewa pesawat.
Anando yang hadir dalam persidangan membenarkan hal itu. Namun, keterangan carter pesawat itu untuk ke Kabupaten Kendal.
"Kunjungan ke Kendal, tetapi melalui Airport di Semarang," terang Selvy.
Selvy mengaku tidak tahu asal muasal uang tersebut. Dia hanya menerima uang dari Adi.
Pada surat dakwaan Juliari disebutkan terdapat pembayaran USD 18 ribu untuk sewa pesawat. Penyewaan itu untuk kunjungan kerja Juliari dan rombongan pejabat Kemensos.
Pada perkara ini Juliari didakwa menerima suap dengan total Rp32,48 miliar.
Uang haram tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19.
Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Fulus sebesar Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
BACA JUGA: Arya Saloka Akhirnya Beli Mobil Impiannya, Namanya Mas Al
Berikutnya uang sebesar Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.
Selain itu, Juliari diduga juga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako.
Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: Keterlibatan Munarman dalam Jaringan Teroris Bakal Terbuka Semuanya di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga