Berapa Nilai Passing Grade PPPK 2023 untuk Honorer?

Rabu, 13 September 2023 – 12:40 WIB
Guru honorer mendapat prioritas diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tahun ini ikut membuka lowongan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti di banyak daerah lainnya, seleksi PPPK 2023 di OKU Timur juga memprioritaskan formasi tenaga guru honorer.

BACA JUGA: RUU ASN: Setahun Bisa Beberapa Kali Seleksi CPNS & PPPK

"Karena tenaga guru di OKU Timur yang berstatus honorer masih cukup banyak sehingga diprioritaskan diangkat PPPK tahun ini," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah saat melantik sebanyak 167 orang PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Martapura, Rabu (13/9).

Dia menjelaskan, pemerintah daerah setempat telah mengusulkan kuota PPPK OKU Timur tahun ini sebanyak 1.680 orang yang sebagian besar merupakan tenaga guru dan kesehatan.

BACA JUGA: Kabar Baik soal Pengesahan RUU ASN, Honorer Fokus Saja Daftar PPPK 2023

Jumlah tersebut terdiri atas guru honorer sebanyak 1.009 orang, tenaga kesehatan 575 orang, dan tenaga teknis 96 orang untuk diangkat menjadi PPPK.

Dia menjelaskan, tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK 2023 karena profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

BACA JUGA: Kemendikbudristek Siap Umumkan Kelulusan PPG Prajabatan, Prioritas PPPK 2023, P1 Bagaimana?

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN PPPK tahun ini adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan SDM untuk kemajuan negeri," katanya.

Berapa Passing Grade Seleksi PPPK 2023 untuk Honorer?

Lanosin Hamzah mengatakan, sebelum dilakukan pengangkatan, honorer yang tercatat di data base BKN tersebut harus terlebih dahulu mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Namun, terkait berapa nila ambang batas atau passing grade seleksi PPPK 2023, dia mengaku belum tahu.

"Untuk teknis pelaksanaan, termasuk berapa besaran tinggi ambang batas nilai passing grade, beserta teknis penyelenggaraan test masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," katanya.

Dengan upaya pengangkatan ini, Bupati berharap permasalahan honor guru dan tenaga kesehatan tuntas dilakukan pengangkatan menjadi PPPK dan tidak ada lagi honorer khusus dua formasi ini kedepannya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler