Kabar Baik soal Pengesahan RUU ASN, Honorer Fokus Saja Daftar PPPK 2023

Rabu, 13 September 2023 – 07:09 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Tingkat Menteri membahas RUU ASN, Senin (4/9). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar baik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas soal jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU.

Saat menghadiri Malam Puncak INDONESIA 12AYA KompasTV, di Jakarta, Senin (11/9) malam, Azwar Anas menjelaskan bahwa RUU ASN antara lain ditujukan dalam rangka menciptakan birokrasi yang berdampak, tidak hanya tumpukan kertas, aparatur birokrasi yang melayani.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Siap Umumkan Kelulusan PPG Prajabatan, Prioritas PPPK 2023, P1 Bagaimana?

Azwar Anas mengatakan, tranformasi menuju birokrasi yang diimpikan tersebut diharapkan bisa tercapai melalui sejumlah ketentuan di RUU ASN.

“Transformasi sudah kita siapkan lewat RUU ASN. Mudah-mudahan September ini kita (DPR dan pemerintah) sahkan,” kata Azwar Anas.

BACA JUGA: Banyak Banget yang Lulus Seleksi PPPK, Hari Ini Masuk Masa Sanggah

Dia juga menjelaskan, RUU ASN juga akan mengatur soal redistribusi ASN, mengingat masih banyak daerah kesulitan mendapatna ASN berkualitas.

Azwar mencontohkan, wilayah Papua, Maluku, dan NTT selama ini kesulitan mendapatkan SDM ASN yang berkualitas, yang keberadaannya sangat dibutuhkan untuk pelayanan Masyarakat.

BACA JUGA: Ada Info RUU ASN Batal Disahkan Lagi, Pemerintah Tidak Siap? Honorer Galau

Dokter ASN di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar) misalnya, baru satu tahun bekerja sudah meminta pindah tugas di perkotaan.

Nah, untuk mencegah hal seperti itu terulang lagi di masa depan, ASN yang ditugaskan di daerah 3T akan diberikan reward atau perlakuan khusus. Antara lain, 2,5 tahun sudah bisa naik pangkat.

“Kalau di daerah normal, di Jakarta misalnya, 4 tahun baru naik pangkat. Nanti (di daerah 3T), 2,5 tahun sudah naik pangkat,” ujar Azwar.

Pembaca acara bertanya kepada Azwar Anas soal waktu pengesahan RUU ASN menjadi UU.

“September ya, Pak? Janji ya, Pak?” tanya pembawa acara.

“Insyaallah,” jawab Menteri Azwar Anas.

Honorer Fokus Saja ke Seleksi PPPK 2023

Perlu diketahui, pemerintah bersama DPR berupaya menyelesaikan pembahasan RUU ASN secepatnya untuk mengejar tenggat waktu penghapusan non-ASN atau honorer per 28 November 2023.

Pasalnya, RUU ASN salah satu substansinya ialah soal penyelesaian masalah honorer, agar per 28 November 2023 tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.

Namun, dalam perkembangan terbaru, RUU ASN akan memuat pasal yang mengatur bahwa penyelesaian masalah honorer ditenggat hingga Desember 2024.

Selain soal penyelesaian masalah honorer atau non-ASN, substansi RUU ASN antara lain mengatur soal penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK, pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, pengangkatan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN, dan ASN di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.

Nah, jika RUU ASN disahkan bulan ini, maka tidak bisa langsung diimplementasikan karena masih memerlukan penjabaran teknis yang dituangkan dalam regulasi turunannya, misal Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), dan sebagainya.

Dengan demikian, para honorer lebih baik fokus saja mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK 2023, yang pendaftarannya akan mulai dibuka 17 September mendatang. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler