Berapa Uang Mengalir ke Kantong Mbah Putih?

Senin, 31 Desember 2018 – 00:23 WIB
Dwi Irianto alias Mbah Putih. Foto: FILE RADAR JOGJA

jpnn.com, JAKARTA - Dwi Irianto alias Mbah Putih tertangkap Satgas Antimafia Bola berkat pengembangan dari tiga tersangka yang sudah diamankan sebelumnya. Yakni, Priyanto, Anik Yuni Kartika, dan Ketua Asprov Jateng Johar Lin Eng.

Mbah Putih diciduk lantaran diduga menerima suap aliran dana dari Priyanto yang merupakan mantan komisi wasit.

BACA JUGA: Pengaturan Skor di Liga 2 Pintu Masuk Sikat Mafia Liga 1

Buku rekening dan smartphone berisi chat milik Mbah Putih menjadi barang bukti yang diamankan Korps Bhayangkara.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menuturkan, hasil pemeriksaan terungkap mantan ketua umum Asprov PSSI Jogjakarta itu terbukti menerima sejumlah uang dari Priyanto.

BACA JUGA: Kasus Mafia Bola: Polri Pastikan Ketum PSSI Kooperatif

Peran Mbah Putih sebagai anggota Komisi Disiplin PSSI dinilai sangat signifikan untuk memuluskan pengaturan skor, bahkan jadwal pertandingan di Liga 3.

"Karena peran DI (Dwi Irianto alias Mbah Putih) ini yang memberikan sanksi kalau ada pemain maupun klub yang melakukan pelanggaran," ucap Argo.

BACA JUGA: Menguak Sepak Terjang Dwi Irianto Alias Mbah Putih

Perwira dengan tiga melati di pundak itu belum bisa menyebut jumlah nominal yang diterima Mbah Putih. Penyidik saat ini masih mendalami dan mengembangkan soal aliran dana tersebut. Terkait investigasi aliran dana ini, Satgas akan menggandeng pihak perbankan untuk menilisik rekam jejak uang yang diterima maupun keluar dari rekening Mbah Putih.

"Masih kami pilah-pilah terkait penerimaan dan sumber dana. Jumlahnya berapa dan darimana saja," jelasnya.

Argo tidak menampik bakal ada tersangka baru dalam kasus yang dilaporkan oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryanti itu. Mengingat, kasus penggelepan, penipuan, sekaligus suap yang akhirnya mengarah ke pengaturan skor ini cukup sistemik.

Mantan Kabidhumas Polda Jatim itu mengatakan, Satgas Antimafia Bola saat ini bekerja sangat hati-hati. Satgas tidak mau terburu-buru dan terpancing dengan isu yang beredar.

Penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi ahli yang telah dipanggil, dan tentunya dengan bukti otentik yang kuat. "Jadi tunggu saja nanti perkembangannya," ujar Argo. (han/idr/bas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Johar Lin Eng dan Mbah Putih Ditangkap, Lasmi Terima Ancaman


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler