jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, masih 40 persen instansi pusat dan daerah yang belum melakukan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan jabatan eselon.
Terutama pengalihan jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke fungsional.
BACA JUGA: Informasi Penting untuk PNS Eselon III dan IV Kemenag, Siap-siap Saja
Dia pun meminta agar seluruh kementerian, lembaga, dan Pemda segera mengajukan usulan penyederhanaan birokrasi, yang ditenggat hingga 30 Juni.
Namun, bukan berarti instansi pusat dan daerah tidak bisa mengajukan, karena proses reformasi birokrasi masih terus berjalan.
BACA JUGA: Para PNS di Sejumlah Instansi, Siap-siap Tunjangan Kinerja Tertunda
"Saya mengapresiasi para sesjen, sestama, dan sekda yang meski di tengah COVID-19 masih tetap bekerja maksimal dari masa transisi PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ke new normal," kata Menteri Tjahjo dalam seminar daring di channel YouTube KemenPAN-RB, Senin (22/6).
Dia menyebutkan, hingga Juni ini instansi pusat dan daerah yang sudah menyelesaikan penyederhanaan birokrasi hampir 60 persen.
BACA JUGA: Kasus John Kei, 3 Poin Pernyataan Jenderal Idham Azis, Para Preman Jangan Menyepelekan
Diharapkan Desember mendatang seluruh instansi sudah selesai melakukan penyederhanaan birokrasi.
"Bagi instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, saya sudah berkoordinasi dengan menkeu agar tunjangan kinerja dan insentifnya ditunda pembahayarannya. Jadi mohon maaf bagi PNS yang berada di instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi belum bisa menerima tunjangan. Ini adalah konsekuensinya," paparnya.
Menteri Tjahjo menegaskan, penundaan tunjangan ini sebagai konsekuensi atas instansi yang belum melakukan perubahan birokrasi.
Mengingat penyederhanaan eselonisasi merupakan perintah undang-undang dan diminta Presiden Jokowi untuk segera dilaksanakan.
"Saya apresiasi sejumlah kementerian/lembaga yang memangkas jabatan eselon III dan IV nya cukup banyak sehingga mengurangi beban birokrasi. Seluruh ASN harus mengubah mindset dari jabatan struktural ke fungsional," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad