Beras Plastik Beredar, Kemendag Ogah Disalahkan Sendirian

Senin, 25 Mei 2015 – 19:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) ogah menjadi pihak yang patut disalahkan terkait beredarnya beras plastik. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustin mengatakan, pihaknya selalu dibantu kementerian lain saat melakukan pengawasan.

Yakni, Kementerian Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA: Mau Sehat Ala Jokowi? Ini Jamunya

‎"Pengawasan itu bisa dilakukan tiga unsur, satu dilakukan oleh pemerintah sesuai kewenangannya. Misalnya pangan olahan oleh BPOM, pangan segar oleh pertanian dan dalam konteks pangan itu Kemendag, tapi dalam satu tim itu," ujar Srie di Jakarta, Senin (25/5).

Srie menegaskan, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan keamanan terhadap bahan pangan. Bahkan, pengawasan selalu dilakukan sebelum kasus beras plastik mencuat ke publik.

BACA JUGA: Bareskrim Segera Garap Dua Aktivis ICW dan Mantan Penasihan KPK

"Terkait food safety, pemerintah sebetulnya selalu melakukannya, bukan hanya ada kasus. Tim terpadu pengawasan barang dan jasa Kemendag bersama kementerian lain selalu melakukan pengawasan barang beredar," tutur Srie.

Selain itu, pemerintah juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan warga. Mereka berpartisipasi bila  menemukan kejanggalan dalam produk makanan atau minuman. "Jadi kalau ada pengaduan seperti itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah, tentu dengan pelaporan yang jelas dan ada buktinya," tegas Srie. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Ada Beras Plastik di Raskin, Bulog Keterlaluan

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulog Pastikan Raskin di Karawang Aman dari Oplosan Plastik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler