Beratatus Tersangka, Habib Bahar Didampingi Puluhan Pengacara?

Kamis, 06 Januari 2022 – 22:50 WIB
Video Habib Bahar bin Smith saat berceramah. Foto: Screenshoot akun @Tukang Rosok di Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith didampingi puluhan pengacara atas penetapan tersangka terkait ceramah di Margaasih, Bandung, Jawa Barat.

Hal itu diungkap Aziz Yanuar, selaku salah satu kuasa hukum Habib Bahar.

BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Tersangka, Medina Zein Merespons Begini

"Kurang lebih 20 orang (pengacara, red)," kata Aziz Yanuar saat dihubungi JPNN.com, Rabu (5/1) malam.

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu menyebut puluhan pengacara Habib Bahar itu sebagian besar merupakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, HRS Bereaksi, Lalu Sampaikan Permintaan Ini

"Ada sebagian (kuasa hukum Habib Rizieq, red)," kata Aziz Yanuar.

Seperti diketahui, Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran berita bohong, yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.

BACA JUGA: Sakumas, Platform Fisik Emas Digital Pertama di Indonesia

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengeklaim penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti untuk menjerat Bahar.

"Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," ujar Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1).

Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. (cr3/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler