Beraudiensi ke PBNU, KND: Fiqih Disabilitas Harus Membumi

Sabtu, 22 Januari 2022 – 23:51 WIB
Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar audiensi bersama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak para penyandang disabilitas di Kantor PBNU Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2021). Foto: Humas KND

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar audiensi bersama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna membicarakan berbagai hal terkait hak para penyandang disabilitas.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor PBNU Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2021).

BACA JUGA: Sambangi Bawaslu RI, KND Dorong Pemenuhan Hak Politik Warga Disabilitas

Kedatangan tujuh anggota Komisioner Disabilitas Nasional itu disambut oleh Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidziyah PBNU KH Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid dan Katib Aam Dr. KH Hilmy Muhammad, MA.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komsioner Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengatakan Ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, PHDI, Walubi, Matakin menjadi pemangku kepentingan strategis membangun paradigma baru bagi disabilitas yang lebih proper dan memperhatikan keteraksesan penyandang disabilitas dalam berelasi dengan apa yang dia yakini.

BACA JUGA: KND dan Apindo Dorong Dunia Usaha Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Peran strategis itupun, termasuk berbagai macam layanan yang ada pada setiap Ormas keagamaan yang seyognya inklusif bagi penyandang disabilitas dan memperhatikan aksesibilitasnya.

"Audiensi ini diharapkan sebagai upaya dan kerja kolaboratif antara KND dan PBNU," katanya.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Menggandakan Pelat Nomor Polisi, Petrus Bereaksi, Tegas

Selain Dante, Anggota KND Fatimah Asri Muthmainah yang juga berkontribusi dalam menyusun buku Fiqih Disabilitas mengatakan kesempatan tersebut merupakan awal yang baik untuk KND berkolaborasi dengan NU dalam konteks memberikan edukasi kepada masyarakat guna menghapus stigma negatif terhadap warga disabilitas.

"KND berharap ke depannya bersama dengan NU membangun sinergitas untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir stigma negatif terhadap warga disabilitas."

Hal Senada dipertegas oleh Jona Aman Damanik. Aktivis difabel yang aktif dalam dunia advokasi dan literasi isu disabilitas bagi masyarakat non-difabel itu menekankan pada peran serta Ormas keagamaan seperti NU untuk memberikan edukasi kepada umatnya.

Menurutya, PBNU punya peluang besar untuk merubah paradigma  negatif terhadap warga disabilitas, tentu dengan pendekatan ajaran agama.

"PBNU telah memiliki buku Fiqih Disabilitas Sebagai alat edukasi, sehingga ini adalah modal yang baik bagi NU untuk menegaskan kepada warga NU bahwa para penyandang disabilitas harus memiliki kesetaraan dan hak yang sama dengan warga non-difabel," tegasnya.

Anggota KND Eka Prastama menceritakan pengalamannya terkait penolakan seorang anak disabilitas di daerahnya ketika ingin bersekolah di Madrasah yang terdekat dengan rumahnya.

"Pengalaman tersebut masih segar di ingatan saya dan pengalaman buruk tersebut harus kita atasi. Sebab kita memiliki tanggung jawab untuk merawat masa depan anak bangsa" katanya.

Menurut Eka, kendati pun anak tersebut memiliki hambatan intelektual dan mobilitas tetapi sisi positifnya anak tersebut senang mengaji. Sehingga dalam 2 tahun ia tidak mau bersekolah akibat ditolak oleh Madrasah yang dekat dengan rumahnya.

"Kami berharap kita dapat bergerak bersama memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga PBNU tidak hanya sekadar melahirkan buku Fiqih Disabilitas yang hanya menguap di tataran konsep tetapi berdampak kongkrit pada masyarakat disabilitas," ujar pria yang aktif dalam organisasi pemberdayaan disabilitas di Salatiga tersebut.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidziyah PBNU KH Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid menegaskan saat ini PBNU sedang menyiapkan langkah-langkah bagaimana Fiqih Disabilitas direspons oleh para warga NU.

"Kami dari PBNU menyambut baik kunjungan dari KND ini adalah kunjungan perdana, kita juga perlu menyiapkan MoU agar kerja sama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat dilakukan bersama-sama."

Terkait kesetaraan hak, Sayyid menekankan diskursus dengan berbagai isu soal HAM akan diperjuangkan oleh PBNU.

"Jika itu berkaitan dengan hak asasi manusia, insyaAllah PBNU akan memperjuangkannya. Kami membuka ruang untuk pihak manapun ikut serta memperjuangkan hak-hak asasi manusia seperti para Disabilitas," ujar dia.

Selanjutnya, Katib Dewan Syuriah PBNU Hilmy Muhammad merespons baik apa yang telah diupayakan oleh KND demi menegakkan hak-hak penyandang disabilitas.

"Kami akan melanjutkan kerja-kerja pengurus yang lama terutama isu-isu disabilitas. Kami memahami bahwa masyarakat kita belum memperlakukan para disabilitas dengan baik." ungkap anggota DPD RI utusan Yogyakarta tersebut.

Hilmy menilai, isu-isu disabilitas belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat non-difabel, masih sangat rendah pemahaman disabilitas.

"Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan di KND. Ini bukan hanya merupakan tugas KND, tetapi menajdi tugas kita semua. Kita akan semarakan hak-hak disabilitas kepada pondok-pondok pesantren agar harapan kita dapat terlaksana,” kata dia.

Pertemuan itu juga ditutup dengan pemberian buku yang berisi tentang pelajaran mengenai bahasa isyarat yang disusun oleh anggota KND Rachmita Harahap sebagai bekal pembelajaran bahasa isyarat di pondok pesantren NU.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler