jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Setelah digerebek warga, Very Ferdian, 27, akhirnya menikahi secara siri teman kencannya, Bunga.
Setelah menikah siri, dikira sudah aman, tak disangka orang tua Bunga melapor ke polisi. Lantaran, Bunga masih berumur 17 tahun alias masih di bawah umur.
BACA JUGA: Kewalahan Melayani, Relakan Suami Menikah Siri
Warga Jalan Sunan Giri, Gresik ini berdalih tertipu dengan kartu tanda penduduk (KTP) palsu milik Bunga yang menyebutkan berumur 25 tahun.
Meski sudah mengetahui umur Bunga, Very tetap saja melakukan hubungan intim sebanyak 25 kali selama berpacaran.
BACA JUGA: Pamit ke Pasar, Ibu Muda Nan Cantik Ini sudah Seminggu Tak Pulang-pulang
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguna menjelaskan kasus persetubuhan ini bermula saat Very mengenal korban di sebuah kafe Rasa Sayang di Jalan Moroseneng Surabaya pada tahun 2015 lalu.
Setelah bertemu, keduanya jatuh hati hingga akhirnya mereka menjalin hubungan.
BACA JUGA: Banjir di Bandung Makan Korban Jiwa
“Setelah beberepa bulan berpacaran, tersangka lantas mengajak korban untuk berhubungan badan di sebuah rumah kos di Jalan Klalah Rejo pada awal Januari 2016 lalu,” ungkap Kompol Bayu seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (24/10).
Bayu mengatakan setelah pertama melakukan hubungan pertama itu, tersangka sering melakukan perbuatan yang sama.
Bahkan keduanya sempat digerebek warga hingga akhirnya menikah siri.
Tidak berhenti sampai di situ, korban juga disetubuhi tersangka ketika pulang di rumahnya di Dusun Wates Lor, Mojokerto pada pertengahan bulan Mei lalu.
“Dalam kurun waktu lima bulan itu (Januari- Mei 2016, Red), setidaknya tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 25 kali,” terang mantan kasat Reskrim Polres Malang ini.
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini menambahkan kasus ini terungkap setelah keluarga korban tidak terima dengan perbuatan tersangka.
Dengan alasan korban masih di bawah umur.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan menangkap sopir truk itu.
Saat diperiksa, Very mengaku awalnya tidak tahu jika kekasihnya itu masih di bawah umur.
Sebab saat pertama kali bertemu, korban merupakan pelayanan di kafe Moroseneng.
Setelah berpacaran, dia juga sudah memastikan jika kekasihnya itu aman untuk disetubuhi.
“Saya lihat KTP-nya, dan di situ tertera jika korban sudah berumur 25 tahun. Makanya saya melanjutkan hubungan ini,“ ungkap bapak satu anak ini.
Dia juga mengaku tertipu dengan KTP palsu itu.
Dia baru mengetahui jika kekasihnya masih di bawah umur ketika keduanya terjaring razia satpol PP.
Awalnya dia kaget, namun karena sudah saling suka, tersangka pun melanjutkan untuk terus mengajak korban berhubungan badan.
“Saya kira saya sudah tidak dilaporkan, sebab saya juga sudah menikahinya secara siri,” terangnya. (yua/no/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genangan Satu Meter Rendam Kawasan Pasteur
Redaktur : Tim Redaksi