jpnn.com, PONTIANAK - Wanita bernama Emita babak belur setelah dihajar Rendi di indekosnya di Jalan Tanjung Raya II, Gang Bersatu, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak, Kalimantan Barat.
Peristiwa bermula ketika Emita menjemur pakaian. Setelah itu dia masuk ke kamar.
BACA JUGA: Pria Tua Ajak Murid TK Nonton Film Panas Lalu ke WC, Terjadi 4 Kali
Tidak berselang lama Rendi bertanya kepada korban. Namun, Emita tidak mendengar pertanyaan Rendi.
Rendi yang merasa dicueki langsung memaki Emita. Korban tidak terima dan langsung membalas.
BACA JUGA: Perkelahian Satu Lawan Tiga di Depan Kampus: Maulana Ngeri!
Mereka pun terlibat percekcokan. Emosi Rendi semakin tidak terkendali. Dia langsung menghajar Emita menggunakan tangan kosong.
"Setelah mengalami kejadian tersebut, korban langsung melaporkan pelaku ke kami," ujar Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar, Kamis (24/1).
BACA JUGA: Anggota Jatanras dengan Mudah Menangkap Aji Saputra
Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung mendatangi rumah pelaku.
Saat itu Rendi sedang berada di rumah. Petugas pun tidak kesulitan menangkap pria 31 tahun itu.
Suhar mengatakan, Rendi kini sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Timur.
Menurut dia, Rendi dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Berdasarkan pasal tersebut, Rendi diancam hukuman penjara maksimal lima tahun. (abd/rakyatkalbar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammad Yusron Benar-Benar Merusak Citra TNI
Redaktur : Tim Redaksi