Berawal Salah Sambung, Siswi SMP Hamil 7 Bulan

Jumat, 21 Agustus 2015 – 09:34 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - NEGARA - Kisah pilu dialami seorang anak baru gede (ABG) asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Bali berinisial NLA, 16. Wanita di bawah umur yang baru duduk di bangku kelas III sebuah SMPN di Jembrana ini harus merelakan masa mudanya habis bersama seorang duda dua anak. 

Ini terjadi setelah ia hamil tujuh bulan karena dilarikan kekasihnya  asal Kabupaten Karangasem yang tinggal di Buleleng, I Komang Budiada, 38.

BACA JUGA: Dooor! Pelaku Curanmor Paling Dicari Langsung Tersungkur

Budiada yang ditemui di Mapolres Jembrana kemarin (20/8) mengatakan, ia sudah 11 bulan berkenalan dengan NLA. Pertama kali mereka berkomunikasi setelah NLA menelepon Budiada. Diduga mereka berkenalan secara tidak sengaja karena salah sambung. 

Setelah itu keduanya berkomunikasi secara intens. Bahkan, sekitar Januari 2015 lalu, Budiada memberanikan diri datang ke rumah NLA dan memperkenalkan diri sebagai kekasih NLA. 

BACA JUGA: Sebulan Pacaran, Diajak Jalan Malam, Bercumbu, Diperkosa

Saat itu, ia diterima keluarga NLA dan tidur di rumah kekasihnya. Meski pertemuan mereka hanya sebentar, kesempatan ini digunakan dengan baik oleh Budiada. 

Mereka sukses berhubungan badan layaknya suami-istri pertama kali di rumah kekasihnya. Maklum, ayah NLA, Wayan BA adalah seorang nelayan sehingga ia harus melaut pada malam hari. Kesempatan ini digunakan keduanya untuk melakukan hubungan intim di rumah.

BACA JUGA: Begal Nyaru jadi Polisi Ngaku Tiga Kali Beraksi

“Setelah hubungan intim yang kami lakukan Januari, sekitar Februrari 2015 NLA menghubungi saya dan mengaku sudah hamil satu bulan. Hal ini menyebabkan ia ketakutan dan meminta saya menjemputnya. Tanggal 12 Februari 2015 sekitar pukul 13.30 Wita kami meninggalkan Perancak,” kisah Budiada. 

Menurutnya, pagi sekitar pukul 06.00 Wita, NLA berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor. Setelah pulang sekolah, ia menitipkan sepeda motor di sebuah bengkel.

Selanjutnya, dia meminta seorang temannya membawa kembali sepeda motor tersebut ke rumah orangtuanya. 

Sementara NLA sudah dijemput Budiada di luar pagar sekolah Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana. Dari Air Kuning, mereka lantas berangkat ke tempat kerja Budiada di Tabanan. 

Namun, mereka tidak tinggal di sana melainkan pulang ke rumah Budiada di Buleleng. Dari sana mereka pindah lagi ke Denpasar. Karena Budiada mendapat pekerjaan sebagai buruh proyek di Denpasar. 

“Setelah NLA tidak pulang ke rumah, sore harinya ayah kandung NLA, Wayan BA mengecek ke sekolah. Ternyata anaknya hari itu sekolah seperti biasa. Namun, setelah hingga keesokan harinya NLA tidak pulang juga, ia melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Jembrana,” urai Kasatreskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra, Kamis (20/8) kemarin. 

Selama pelarian, mereka sulit dihubungi karena nomor telepon selalu tidak aktif. 

Baru tanggal 18 Agustus 2015 kemarin, NLA menghubungi ayahnya. Saat itu ia meminta ayahnya mengirim uang di nomor rekeningnya. Saat ditanya ayahnya, NLA mengaku mereka sudah menikah. Mengetahui itu, orangtua NLA meminta mereka pulang ke Perancak agar diupacarai sebagaimana mestinya. 

Termasuk membuat banten agar perkawinan mereka direstui orangtua. Mendengar saran orangtua NLA, pasangan beda generasi ini akhirnya pulang ke Perancak Rabu (19/8) lalu.

Saat tiba di rumah orangtua NLA, orangtua NLA yang sudah berkoordinasi dengan polisi, langsung menangkap Budiada. Ia dijebloskan ke penjara dan harus mempertanggjawabkan perbuatannya.  

“Kami menjerat pelaku dengan pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman pidana 5-15 tahun. Pelaku juga diancam denda Rp. 5 miliar,” tegas Sudarma Putra didampingi Kasubag Humas AKP Gusti Ketut Subakti. (don/mus) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PENIPUAN! Daftar Karyawan Hotel Pakai Uang, Wanita Cantik Gratis asal Mau Ditiduri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler