Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan

Senin, 21 Oktober 2024 – 12:01 WIB
Sungai jadi batas desa. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Wiwin Ardiansyah berhasil menyelesaikan persoalan batas desa, setelah ikut pelatihan P3PD.

Perlu diketahui, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

BACA JUGA: Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya

Pelatihan P3PD diikuti aparatur desa agar mereka mampu melakukan efesiensi dan efektifitas pengelolaan dana desa.

Selian itu, memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarahkan pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa.

BACA JUGA: Kades Oba Percaya Diri Kembangkan Wisata Pantai setelah Ikut Pelatihan P3PD

Berbekal ilmu yang diperoleh saat mengikuti pelatihan P3PD, Kades Lubuk Lawan Wiwin Ardiansyah mampu menuntaskan masalah batas desa, setelah sekian tahun belum terselesaikan.

“Desa kami desa baru. Jadi, peralihan dari desa lama ke desa baru otomatis batas desanya belum jelas, tetapi lewat pelatihan P3PD jadi tahu caranya menyelesaikan persoalan batas desa,” kata Wiwin kepada wartawan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kades Sambirejo Menerapkan Ilmu Pelatihan P3PD, Hasilnya Memuaskan

Wiwin bercerita, sebelum ikut pelatihan P3PD dia merasa sangat kesulitan menyelesaikan persoalan batas desa karena aturan adat desa yang tidak bisa dikesampingkan.

Dikatakan, aturan adat desa tersebut mengikutsertakan kepemilikan atas sungai yang mengalir di Desa Lubuk Lawas.

Setelah ikut pelatihan P3PD, Wiwin mengaku mengetahui cara mudah menyelesaikan persoalan adat desa dengan menggunakan koordinat yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dengan sistem koordinat ini, dia bisa mencegah terjadinya konflik saat penentuan batas desa.

“Kita diajari berkoordinasi dengan aparat desa lain. Biasanya kan mudah terjadi gesekan bila tidak tahu sistemnya,” kata Wiwin.

Seusai mengikuti pelatihan P3PD pada akhir 2023, Wiwin langsung bergerak, menemui para kepala desa yang berbatasan dengan Desa Lubuk Lawas.

Sebelah utara, Desa Lubuk Lawas berbatasan dengan Desa Tanjung Bojo, sebelah Timur dengan Desa Taman Raja, sebelah Selatan dengan Desa Lubuk Bernai, dan sebelah barat dengan Desa Suban.

Wiwin mengakui, sejak menjadi kades pada 2019, dia tidak pernah membuat penanda batas desa yang jelas dan terukur antara Desa Lubuk Lawas dan Desa Lubuk Bernai.

Sampai akhirnya, pelatihan P3PD memberikan ilmu bagaimana cara menyelesaikan masalah dengan desa tetangga, termasuk soal batas desa, tanpa ada konflik.

“Kami menemui tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama di Desa Lubuk Bernai.”

Dia bercerita, hampir 2 bulan dirinya menemui tokoh-tokoh adat Desa Lubuk Bernai agar kedua desa dapat memahami koordinat batas desa masing-masing.

Dengan sabar dilakukan diskusi dan dialog untuk meminimalisir konflik.

“Kami datang ke lokasi hampir setiap hari. Saat ditemui mereka bilang sudah tinggal di desa tersebut sejak nenek moyang mereka, kuburannya juga di sini, dan nenek moyang mereka ada menanam (tumbuhan) di sini. itu yang berat,” ungkapnya.

Dari proses dialog dan komunikasi yang intens, Wiwin menemukan fakta sejarah baru bahwa penduduk mereka masih satu nenek moyang dan masalah batas desa bisa diselesaikan tanpa konflik. (rl/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler