jpnn.com, PALEMBANG - Seorang bapak dua anak berinisial Rf, 25, harus berurusan dengan polisi karena diduga telah berbuat cabul terhadap seorang remaja, T, 14.
Kejadiannya di sebuah warung internet (warnet) di Jl Banten, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Senin (26/11).
BACA JUGA: Cegah Virus Jembrana, Sapi Bali di Sukawinatan Divaksinasi
Ceritanya, saat itu tersangka dan temannya sedang main game di warnet itu. Dia lalu bertemu korban yang juga sedang main games di sana.
“Karena sudah malam dan perut terasa lapar ditambah begadang semalaman, aku ajak dia (korban) keluar cari makan,” ungkap tersangka di Polresta Palembang, kemarin (28/11).
BACA JUGA: Driver Ojek Online Dirampok Saat Antarkan Pesanan Obat
Sambil jalan, tersangka nonton film dewasa di handphone (Hp)-nya. “Dia ingin lihat, malah pinjam Hp aku untuk nonton film itu,” ujar tersangka.
Usai nonton film dewasa itu, tersangka melihat korban gelisah. Karena itu, usai makan, keduanya ke belakang warnet dan terjadilah pencabulan sejenis itu.
BACA JUGA: Modus Kenalan, Siswi SMA Ini Digarap Tiga Pria Bejat
Apesnya, perbuatan itu kepergok kawan-kawan korban. Tanpa pikir panjang, kawan-kawan korban melaporkan kejadian itu kepada warga. Keduanya pun digelandang ke Mapolresta Palembang. Kepada petugas, tersangka menyatakan kalau perbuatan dengan korban itu sama sekali tidak ada unsur paksaan.
"Tapi memang saya janji, setelah itu saya akan membelikan dia nasi dan berikan uang," terangnya. Dia juga mengaku khilaf telah berbuat di luar kewajaran. "Baru sekali ini Pak. Saya khilaf, saya normal," cetusnya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara membenarkan, untuk tersangka, sudah diamankan. “Kita akan periksa dulu. Jika terbukti, bisa dijerat UU Perlindungan Anak," pungkasnya. (kms/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Venue Asian Games di Palembang Sudah 90 Persen
Redaktur & Reporter : Budi