Modus Kenalan, Siswi SMA Ini Digarap Tiga Pria Bejat

Senin, 27 November 2017 – 20:34 WIB
Pencabulan. Foto: JPG

jpnn.com, PALEMBANG - Dua sopir angkot trayek Ampera-Sekip, yang diduga memerkosa siswi SMA berinisial S, 17, akhirnya diringkus sehari setelah dilaporkan korban.

Keduanya, Ap, 18, dan Ms alias H, 21, adik kakak yang tinggal di wilayah Kecamatan Kemuning Palembang.

BACA JUGA: Venue Asian Games di Palembang Sudah 90 Persen

Mereka dibekuk di rumah masing-masing pelaku, Minggu (26/11) malam.

Penangkapan itu berdasar laporan S didampingi orang tuanya ke SPK Terpadu Polresta Palembang, Sabtu (25/11) lalu.

BACA JUGA: Sumsel Siap Bertarung dengan Mandalika

Tak hanya menangkap kakak-adik itu, petugas juga membekuk seorang pelaku lain yang ternyata ikut mencabuli korban.

Tersangkanya, Ds, 26, warga Jl Mayor Salim Batubara.

BACA JUGA: Terserang Virus Jembrana, 80 Ekor Sapi Mati Mendadak

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini ketiga tersangka sudah ditahan di Polresta Palembang.

Meski sudah ditangkap, tersangka Ms alias H masih juga berkilah. Dia membantah telah melakukan perbuatan itu dengan paksaan. “Kami melakukannya karena suka sama suka Pak,” cetusnya, kemarin (27/11).

Dijelaskan Ms, antara dia dan korban terjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. "Memang baru satu minggu Pak saya mengenalnya. Tapi, waktu itu saya tidak memaksanya,” ungkap tersangka.

Pemerkosaan terjadi di angkot yang dibawa tersangka saat melintas di Jl Rudus, Sekip, 14 November sore.

Ms menambahkan, mereka kenalan saat korban menumpang angkot yang dia kemudikan, 10 November lalu. Di mana, korban naik dari kawasan Masjid Agung dan setop di Nurul Iman.

"Di sanalah awal mula saya berkenalan dengan dia. Besoknya, dia menunggu angkot saya lagi," ungkapnya.

Tersangka mengakui telah meminjam handphone (Hp) korban. “Hp itu saya jual ke Pasar Cinde Rp250 ribu. Uangnya untuk bayar setoran mobil, beli minyak, dan makan," jelasnya.

Sementara, Ap, adik Ms, mengaku kalau dirinya memang sudah mencabuli korban di dalam angkot, yang awalnya dikemudikan sang kakak. "Saya memang melakukannya, tapi hanya sekali," cetusnya.

Cerita Ap, hari itu kakaknya sedang bersama wanita lain. Dia lalu menggantikan saudaranya untuk mencari penumpang. "Dia (korban) lalu naik angkot dan kami kenalan. Waktu saya ajak, dia mau saja," terangnya.

Sedangkan tersangka Ds, mengatakan, dia hanya membantu korban yang tak mau pulang ke rumahnya lantaran takut setelah Hp-nya dijual Ms.

"Memang saya sempat main dengan dia sekali Pak. Dia saya suruh tidur di rumah kakak perempuan saya," kata bapak satu anak itu.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara SIK, membenarkan kalau pihaknya telah menangkap ketiga tersangka pemerkosaan.

"Mereka diamankan dari rumah masing-masing," imbuhnya.

Dijelaskan Yon, modus ketiga tersangka ini, mengajak korban kenalan. Dengan bujuk rayu, korban diajak untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.

“Ketiga tersangka akan dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya. (kms/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Ludes dalam Dua Jam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler