Berbuat Mesum, Dua Jaksa Kena Sanksi

Rabu, 04 Februari 2009 – 20:22 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melakukan bersih-bersih di internal kejaksaanTak hanya jaksa yang cacat hukum seperti Urip Tri Gunawan, kejaksaan Agung juga mengambil tindakan tegas terhadap jaksa ataupun pegawai kejaksaan yang cacat moral.

Contoh terakhir adalah ulah dua jaksa di Kejaksaan Tinggi Kepri yakni jaksa laki-laki berinisial JT dan jaksa perempuan berinisial R yang tertangkap basah tengah berselingkuh di sebuah kamar di Hotel Shangri-La Tanjungpinang pada 22 Januari silam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Jasman Panjaitan menyatakan, kejaksaan telah mengambil tindakan tegas atas JT yang tak lain Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri

BACA JUGA: Mendagri Isyaratkan Pulau Berhala Milik Jambi

"Sudah kita turunkan pangkatnya dari eselon IV B menjadi eselon IV A," ujar Jasman yang dihubungi JPNN, Rabu (4/2) malam.

Jasman menambahkan, sanksi juga akan dilakukan terhadap R
Sebagai bentuk sanksi, R bakal segera dimutasi

BACA JUGA: Polda NTB Tahan Mantan Wagub

"Sanksinya mutasi ke luar daerah
Kalau untuk staf kejaksaan yang berwenang Wakil Jaksa Agung

BACA JUGA: Rustam Janji Teruskan Babat Judi

Usulan suratnya sudah ada, tingal ditandatangani Pak Mochtar Arifin (Wakil Jaksa Agung) yang sekarang masih berada di luar kotaSenin (9/2) pekan depan sudah ditandatagani," terang Jasman.

Lantas mau dikemanakan JT dan R yang telah merusak korps adhyaksa itu? Jasman tidak bersedia menyebutkannya"Soal nanti dimutasi ke daerah mana, itu tidak etis lahSuratnya juag belum ditandatangani," kilahnya.

Saat ditanya apakah ada keberatan baik dari JT ataupun R terkait sanksi itu? Jasman mengaku tidak ada resistensi baik dari JT maupun R atas keputusan para pimpinan KejaksaanJasman beralasan, dalam rangka program reformasi Kejaksaan tidak mau ambil risiko.

"Dengan reformasi birokrasi, kejaksaan dituntut bekerja lebih cepatAda reward and punishmentKalau yang kerjanya bagus yan kita beri reward secepatnyatetapi kalau ada yang seperti JT dan R ini tentu kita ambil punishment secepatnya juga," tandasnya.

Jasman juga merincikan, Kejaksaan memang bergerak cepat begitu mendapat informasi tentang sepasang Jaksa berlainan jenis kelamin yang check in di Hotel Shangri-La Tanjungpinang itu"Wartawan SMS ke Pak Kajati Kepri, langsung ditindaklanjuti dan ternyata benarKita sudah kirimkan tim dan rekoemndasinya ya sanksi untuk JT dan R," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Pejabat Sultra Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler