Berbuat Tercela terhadap Pacar Adiknya, Oknum Polwan Brigadir IR Dihukum Berat

Kamis, 13 Oktober 2022 – 16:14 WIB
Sidang etik oknum Polwan Ira Delvia Roza alias Brigadir IR di Bidpropam Polda Riau. Foto: Dokumentasi Bidpropam Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Oknum polisi wanita (Polwan) Ira Delvia Roza alias Brigadir IR dijatuhi hukuman administrasi berupa demosi dan penundaan kenaikan pangkat.

Brigadir Ira Delvia Roza sebelumnya anggota BNNP Riau yang dilaporkan Riri Aprilia Kartin (27), pacar adiknya ke polisi atas dugaan penganiayaan.

BACA JUGA: Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Brigadir IR Mengaku Diancam

Hukuman terhadap Brigadir IR dibacakan dalam sidang etik Kantor Bidang Propam Polda Riau pada Kamis (13/10) pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pimpinan sidang etik Plh Kabid Propam Polda Riau AKBP Rusdel Firdaus menyatakan Brigadir IR bersalah terkait penganiayaan terhadap warga Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin (27).

BACA JUGA: Oknum Polwan Penganiaya Pacar Adiknya Telah Menjalani Sidang Kode Etik, Apa Hasilnya?

"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan kepada JPNN.com.

Atas perbuatannya itu, oknum Polwan yang kini dipindah ke Ps Banit 1 Subdit VIP Ditpamobvit Polda Riau, dijatuhi sanksi cukup berat secara administrasi.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Minta Ferdy Sambo Jangan Begitu, Punya Brigadir J Lebih Besar

"Brigadir IR disanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun. Kemudian tunda kenaikan pangkat selama dua tahun," beber Johanes.

Riri sebelumnya menyita perhatian publik setelah melaporkan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL terkait penganiayaan.

Penganiayaan terhadap Riri oleh Brigadir IR dan ibunya, YUL, terjadi Rabu (21/9) malam.

Menurut Riri, dia sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan R. Namun hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga kekasihnya, yakni Brigadir IR dan YUL.

R merupakan adik oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.

Akibat penganiayaan itu, Brigadir IR dan ibunya YUL menjadi tersangka. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Teddy Minahasa Memerangi Judi, Dahlan Iskan Singgung Konsorsium 303 Surabaya


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler