Bercanda, Eh Gofar Malah Tembak Kepala Bocah SD

Jumat, 07 April 2017 – 22:43 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, PASURUAN - M. Ghofar, 25, diringkus anggota Satreskrim Polres Pasuruan, Jatim. Dia melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang bocah.

Pemuda yang masuk semester enam sebuah universitas tersebut diringkus anggota Buser Polres Pasuruan Rabu (5/4) di sebuah rumah kos di Sidoarjo.

BACA JUGA: Gara-Gara Warisan, Perut Ditembus Timah Panas

Percobaan pembunuhan yang dilakukan Ghofar tergolong keji. Setelah menembak kepala korban, dia membuang korban ke Sungai Porong.

Untung, nyawa korban, MYF, 13, bocah kelas lima SD yang masih tetangga tersangka, bisa diselamatkan.

BACA JUGA: Polisi Masih Buru Pelaku Penembak Misterius di Sudirman

Perbuatan keji tersebut berlangsung 29 Maret lalu.

Kapolres Pasuruan AKBP M. Aldian menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban mengikuti tersangka berburu burung.

BACA JUGA: Astaga, Teman Ditembak Dari Jarak 15 Meter

Perburuan tersebut berlangsung di sebuah kebun di kampung mereka.

Saat itu Ghofar meminta korban tak mengikutinya. Untuk menakut-nakuti, Ghofar pun menodongkan senapan anginnya ke arah korban.

Maksud awalnya hanya bercanda. Karena merasa tidak ada peluru gotri di dalam senapan angin tersebut, Ghofar pun menarik pelatuk.

Namun, dia sangat terkejut karena letupan senapan itu diikuti gotri yang langsung bersarang di sisi kiri kepala korban. Ghofar pun panik.

Terlebih setelah mendapati korban tersungkur tak berdaya. Dia kemudian membawa korban ke Puskesmas Winongan. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 15.00.

''Tersangka mengarahkan senapan anginnya ke arah korban yang berjarak sekitar 4 meter. Saat pelatuk ditarik, ternyata ada peluru dan bersarang di kepala korban,'' jelas Aldian.

Namun, ternyata pihak puskesmas tak mampu berbuat banyak.

Karena kondisi korban terlalu parah, pihak puskesmas mengarahkan agar korban dibawa ke rumah sakit untuk dioperasi.

Sayang, bukannya dibawa ke rumah sakit, korban justru dibawa pulang ke rumah Ghofar.

Karena takut dimarahi orang tua korban, Ghofar pun memilih untuk menanganinya sendiri.

Dia memandikan korban dan mengajaknya berjalan-jalan. Hingga malam tiba, Ghofar tidak kunjung mengantar korban ke rumah sakit atau pulang.

"Tersangka mengajak korban keliling dari Winongan hingga ke Jabon, Porong,'' imbuh Aldian.

Saat berkeliling itulah, Ghofar menyusun rencana untuk menyingkirkan korban. Niat jahat itu pun direalisasikannya sekitar pukul 23.00.

Di sungai Porong, Ghofar mengajak korban turun dari motor Honda Revo miliknya.

Korban diajak ke tepi sungai dan langsung didorong ke sungai. Korban pun hanyut terbawa derasnya arus sungai. Ghofar kemudian meninggalkan korban.

''Tersangka menganggap korban telah meninggal,'' katanya.

Namun, prediksi Ghofar salah. Korban berhasil selamat dari maut.

''Korban ditemukan selamat di belakang Koramil Jabon. Hingga sekarang, tidak diketahui siapa yang menolongnya. Dari Jabon, korban meminta tolong warga agar dipulangkan ke Winongan,'' terang Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M. Khoirul Hidayat.

Dari situlah kasus tersebut terungkap. Dengan gamblang, korban menceritakan kejadian yang menimpanya.

Korban yang berkondisi kritis kemudian dilarikan ke RS Saiful Anwar setelah mendapat rujukan dari RSUD Bangil.

Khoirul menjelaskan, Ghofar bisa dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 53 jo pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana subsider pasal 369 KUHP jo pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dia terancam hukuman 20 tahun penjara. (one/fun/c5/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Sukses Tembak Tim Sukses, Di Leher, Di Perut...


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler