"Kami tidak ngambekTapi kami hanya menunggu kepastian dari pimpinan (DPR RI), memastikan semua pihak memahami aturan," kata Anggota Badan Anggaran DPR RI, I Gede Pasek Suardika, kepada pers di Jakarta, Jumat (23/9)
BACA JUGA: Tasdik: Atur PNS tak Perlu UU Baru
Dijelaskan Made, Banggar masih menunggu pimpinan DPR memastikan bahwa seluruh pihak termasuk institusi penegak hukum memahami peraturan dalam menunjang kinerja antara kebijakan dan penyimpangan
BACA JUGA: Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan
Dia menuding belakangan ini penegak hukum bekerja mengedepankan emosional maupun desakan publik
BACA JUGA: Tak Mau Bahas RAPBN, DPR Bantah Banggar Boikot
Menurut Pasek Suardika, hal itu bisa dilihat dari cara pandang yang menyamakan perbuatan oknum anggota Banggar pemain anggaran dengan institusiMisalnya, kata dia, Banggar semua sudah bekerja baik dalam membahas anggaran dengan melibatkan seluruh pihak dengan menggunakan seluruh mekanisme
"Ketika menemui kesalahan, berarti ada kebijakan yang salah sehingga mengukur kebijakan salah itu harus ada aturan hukum yang sama dalam ranah kebijakanKia ingin korupsi diberantas, juga ingin okum banggar menyimpang ditindak," tegasnya
Tapi, lanjut dia, cara menindak harus profesional dan proposional dan tidak berdasarkan sikap emosional"Artinya kalau pemanggilan tidak berdasarkan standar yang berlaku di KUHAP, berarti itu emosional apalagi karena desakan publik tidak pakai parameter terukur," pungkasnya
Sekarang ini, Made menegaskan Banggar berharap bisa bekerja dengan tenang dalam membahas anggaran(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamasaba: Gus Solah Gegabah
Redaktur : Tim Redaksi