jpnn.com, MEDAN - Pembongkaran pos polisi di atas trotoar jalan di Kota Medan, Sumut, terus dilanjutkan tim gabungan, Rabu (3/10/2018).
Kali ini giliran pos polisi di persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman, persisnya samping Taman Ahmad Yani yang dibongkar.
BACA JUGA: Suami Histeris Lihat Kepala Istrinya Remuk Tergilas Truk
Pos polisi itu dinilai menggangu pengguna jalan dan pejalan kaki. Pembongkaran ini dilakukan guna mendukung penataan Kota Medan dalam rangka memperindah estetika kota.
Pembongkaran dimulai pukul 14.00 WIB dengan mengerahkan puluhan petugas Satpol PP dibantu Polrestabes Medan, Denpom I/5 Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta jajaran Kecamatan Medan Maimun.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Eks Anggota Dewan Ini sebagai Buronan
Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan dibantu satu unit backhoeloader dan ekskavator mini milik Dinas PU.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputara Hararap lebih dulu menginstruksikan kepada petugas Satpol PP dan Dishub untuk menutup separuh ruas Jalam Imam Bonjol.
BACA JUGA: Warga Minta Gugatan Sultan Deli di PN Medan Dibatalkan
Pembongkaran berjalan lancar. Tidak sampai satu jam, bangunan pos polisi berhasil diratakan dengan tanah. Setelah itu dilanjutkan dengan pembersihan seluruh material bongkaran pos polisi.
“Proses pembongkaran bangunan pos polisi yang kita lakukan siang ini berjalan dengan lancar. Kita harapkan dengan pembongkaran ini, masyarakat pengguna jalan sudah dapat melintasi trotoar jalan kembali,” kata Rakhmat.
Selain bangunan pos polisi, tegas Rakhmat, tim gabungan juga akan menertibkan seluruh bangunan yang berdiri di atas media maupun jalur pedestrian, termasuk bangunan pos milik Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
“Beberapa bangunan pos milik OKP sudah kita bongkar. Oleh karenanya pembongkaran akan terus kita lakukan!” tandasnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Sate Ditemukan Tewas di Atap Rumah Bosnya
Redaktur & Reporter : Budi