Berdua di Taman Hingga Larut Malam , tak Pulang, Dipaksa Inap di Hotel

Kamis, 01 September 2016 – 06:50 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - GORONTALO - Seorang gadis cantik asal Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, sebut saja Mawar (18), menjadi korban perkosaan. 

Diduga pelakunya digarap RA alias Mat, (19), warga Buliide, Kecamatan Kota Barat. Kasus asusila itu terjadi, Senin, (29/8),  sekira pukul 02.00 Wita.

BACA JUGA: Bejat! Hair Stylish Cabuli Balita di Salon

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), kejadian bermula, ketika Mawar diajak jalan-jalan oleh Mat dengan menggunakan bentor. 

Malam itu,  tanpa menaruh curiga, Mawar pun langsung mengiakan ajakan itu.

BACA JUGA: Dibegal Dekat Kampus, Telinga dan Tangan Disabet Celurit

Awalnya, pasangan muda-mudi ini berkunjung ke Taman Kota Gorontalo. Asyik menikmati keindahan malam di taman, tak terasa waktu sudah pukul 00.00 Wita. 

Mawar pun meminta kepada Mat untuk diantar pulang.

BACA JUGA: Muncikari AR Siapkan Stok 99 Anak untuk Kaum Gay

Ironinya, Mat tak kunjung melakukan permintaan Mawar itu. Malah, ia membawa Mawar untuk menginap di salah satu penginapan di Jalan Palma, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Mat diduga memaksa Mawar untuk menginap bersamanya di penginapan tersebut. Lagi-lagi, permintaan itu tak ditolak Mawar. Mereka menyewa penginapan dengan harga Rp 150 ribu. 

Karena sudah berduaan di dalam kamar, aksi yang tak terpuji pun akhirnya terjadi. Malam itu keduanya melakukan “hubungan terlarang”. 

Baru esok harinya, sekira pada pukul 13.00, Mat baru mengantarkan Mawar pulang ke rumahnya. Setelah sebelumnya memastikan Mawar untuk tidak buka mulut.

Namun bau busuk yang baru disembunyikan itu langsung tercium. 

Mawar yang diintrogasi oleh orang tuanya karena pulang pagi, akhirnya buka mulut. Ia menceritakan kejadian yang terjadi antara dirinya dengan Mat.

Mendengar cerita Mawar, orang tuanya pun langsung naik pitam. Tak terima dengan ulah Mat terhadap putri kesayangannya itu, orang tua Mawar pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo Kota.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Indra Dalimunte mengatakan, saat pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban. 

Termasuk mengumpulkan saksi dan barang bukti  lainnya untuk menguatkan penyelidikan. "Kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan," tandasnya. (tr-49/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncikari Patok Tarif Rp 1,2 Juta, Anak-anak Hanya Diberi Rp 150 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler