jpnn.com, PONTIANAK - Teguh Widodo (22) dan kekasihnya, Tari, diperas oleh pri karena dituduh melakukan perbuatan asusila di mobil.
Peristiwa itu terjadi di depan ruko, samping Gang Amalia, Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak, Minggu (1/10) malam.
BACA JUGA: Masih Pakai Baju Adat, 2 Pelajar Begituan di Taman
Saat itu, Teguh dan Tari didatangi tiga pria. Setelah itu, mereka ditodong menggunakan pisau.
Teguh dan Tari juga diperas. Satu pelaku bernama M Dwi Suharya (24) berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Cuekin Tembakan Peringatan Petugas, 3 Bandit Terkapar
Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial As dan Sy masih diburu polisi.
"Berdasarkan keterangan korban kepada kami, korban bersama pacarnya tengah berada dalam mobil yang berhenti di depan ruko Jalan Ampera. Ketika hendak meninggalkan lokasi, dari arah kanan datang tiga orang bersepeda motor menghampirinya. Kemudian mengetuk kaca dan minta korban untuk berhenti," ungkap Kapolsek Pontianak Kota Kompol Dedi Mulyadi, Rabu (4/10).
BACA JUGA: Sosis Ilegal asal Malaysia Masuk Kalbar
Tanpa curiga, sambung Dedi, Teguh menghentikan mobil yang dikendarainya.
"Para pelaku langsung meminta uang sebagai tanda damai karena korban dianggap berpacaran di tempat umum," jelas Dedi.
Korban yang tak mau urusan jadi panjang pun keluar dari mobil dan memberi para pelaku uang sebesar Rp 100 ribu.
Namun, pelaku merasa uang itu tidak cukup. As meminta Rp 500 ribu.
"Tersangka AS, kata korban, saat itu sambil mengeluarkan pisau dari sarungnya untuk menakuti korban," ujar Dedi.
Teguh memutuskan menambah kekurangan uang yang diminta pelaku karena Tari ketakutan dan menangis.
Dia meminta waktu untuk pergi ke ATM guna mengambil uang.
Saat itu, dia meminjam sepeda motor pelaku. Pada saat bersamaan, Dwi melihat tas jenis 69 Baepack milik Teguh.
Tas yang berisi smartphone Oppo A37 itu pun dirampas Dwi.
Meski begitu, Teguh tetap dipaksa untuk mengambil uang di ATM.
Sedangkan Tari disuruh menunggu di mobil. Beruntung, dia tidak diapa-apakan.
"Setelah sisa uang yang dimaksud untuk damai sebesar Rp 400 ribu itu diberi ke tersangka As, tas korban dikembalikan oleh Dwi. Rupanya smartphone dalam tas itu sudah tidak ada lagi," jelas Dedi.
Dalam kejahatan ini, Sy perperan hanya sebagai pengawas keadaan.
Setelah mendapat uang dan smartphone korban, ketiganya meninggalkan lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan korban dua hari kemudian.
"Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan identitas pelaku yang disebutkan korban diketahui. Keberadaan salah satu pelaku pun juga diketahui," ucap Dedi.
Dwi didapati tengah mengendarai sepeda motor di pertigaan Jalan Ampera dan Danau Sentaraum.
Dia langsung diciduk. Korban mengiyakan bahwa Dwi merupakan salah satu pelakunya.
"Pelaku Dwi pun mengakui perbuatannya. Dia mengaku smartphone korban sudah dijual dan sisa uang yang dibawanya hanya Rp 168 ribu," jelas Dedi. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ririn Gelapkan Uang Rp 49 Juta
Redaktur & Reporter : Ragil