jpnn.com, JAKARTA - Kalangan guru honorer ramai membahas perhitungan passing grade PPPK guru yang beredar di sosial media pada Kamis (12/8).
Dalam perhitungan tersebut, passing grade kompetensi teknis sebesar 300, manajerial 40, sosiokultural 40, dan wawancara 16.
BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2021, 150 Ribu Guru Agama Honorer Siapkan Demo Seluruh Indonesia
Disebutkan juga, nilai maksimal kompetensi teknis sebesar 500, manajerial 100, sosio kultural 100, dan wawancara 40.
Selanjutnya, jumlah soal kompetensi teknis 80 sampai 100, manajerial 25 butir, sosio kultural 20, dan wawancara 10 butir soal.
BACA JUGA: Kubu Habib Rizieq Tanggapi Kerumunan saat Bagi-bagi Sembako Jokowi, Jleb!
"Kami dapat informasi tersebut, apakah benar, ya? Kalau benar, nilai passing grade-nya tinggi sekali," kata Ketum DPP Forum Honorer Non kategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Kamis (12/8).
Pertanyaan senada juga disampaikan Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Dia khawatir jika informasi passing grade tersebut benar. Sebab, nilainya sangat tinggi.
BACA JUGA: AKBP Doni Mendapat Laporan dan Kiriman Video, Anak Buahnya Langsung Bergerak
"Itu tinggi sekali. Passing grade PPPK 2019 saja jauh lebih rendah dari itu, tetapi banyak yang tidak lulus," kata Titi.
Lantas bagaimana tanggapan Badan Kepegawaian Negara (BKN)?
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dikonfirmasi mengungkapkan, sampai saat ini passing grade PPPK 2021 belum ditetapkan.
"Memang sih sudah dibahas, tetapi setahu saya belum ditetapkan nilai ambang batas PPPK guru maupun nonguru," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan sumber perhitungan passing grade PPPK guru itu diperoleh dari mana.
Suharmen pun mengimbau agar para guru honorer tidak mudah percaya dengan link-link selain situs resmi pemerintah yang menyampaikan informasi passing grade PPPK 2021.
BACA JUGA: Bu Nur Sedih, Banyak Guru Agama dan Tendik Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2021
"Setiap informasi pasti akan kami sampaikan resmi lewat medsos BKN, KemenPAN-RB, dan Kemendikbudristek. Sebaiknya para pelamar PPPK 2021 bisa cerdas memilih informasi agar tidak mudah terjerat berita hoaks," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad