Beredar Pesan Berantai Meminta Warga DKI Tak Keluar Rumah Pukul 19.00, Ini Kata Kombes Sambodo

Kamis, 08 Juli 2021 – 21:52 WIB
Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah pesan berantai beredar di grup WhatsApp yang berisi imbaun kepada warga DKI Jakarta agar tidak keluar rumah setelah pukul 19.00 WIB.

Pada pesan itu dituliskan bahwa anjuran tersebut berlaku mulai 7 hingga 30 Juli 2021.

BACA JUGA: Tegas! Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Tak hanya itu, dalam pesan itu dijelaskan Tim Covid Hunter Lintas Sektor akan melakukan penertiban dengan membawa petugas laboratorium dan ambulans yang langsung melakukan swab test terhadap warga yang kedapatan berkeluyuran di tempat.

Bila ada yang dinyatakan reaktif akan langsung dikirimkan ke Wisma BKD untuk menjalani isolasi setelah dilakukan swab test Covid-19 oleh petugas.

BACA JUGA: Pengetatan Seperti PPKM Darurat juga Diberlakukan di 43 Daerah Luar Jawa-Bali

Merespons hal itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membantah pesan tersebut.

"Itu hoaks," kata Sambodo saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (8/7) malam. (cr3/jpnn)

BACA JUGA: ACT Siapkan 1.000 Ton Beras untuk Bantu Masyarakat di Masa PPKM Darurat

Berikut bunyi pesan tersebut.

Mulai tanggal 7-30 Juli,
mohon seluruh warga JAKARTA tidak keluar rumah di malam hari.

Bila ada keperluan segera penuhi maksimal jam 19.00 sudah di rumah.

Akan ada tim covid hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulance.
Langsung di swab di tempat.

Bila reaktif, langsung di isolasi di wisma BKD malam itu juga.

Melaporkan hasil rapat Rapid Hunter di Kodim hari ini :

- Dilaksanakan setiap hari mulai hari ini
tgl 7 -20 juli 2021

- Mulai pkl. 19.30 selama 9 jam dan berkumpul di Kodim

- Diikuti oleh polres, kodim, dinkes, satpol PP, BPBD, dishub.

- Dinkes diminta menyediakan 1 ambulance dan 1 mobil dinas dgn petugas juga melakukan swab random sebanyak 1000 sasaran setiap harinya

- Mohon ijin petugas dinkes setiap hari terdiri dari :

1 orang driver (umum) 3 org petugas lab kesda di mobil dinas dinkes, 1 org petugas PSC 1 org bidang  di ambulance

- Jadwal petugas sesuai jadwal diatas, memakai rompi kes yg disediakan oleh PSC.
- Bila ada sasaran yg di swab hasilnya reaktif maka langsung masuk BKD.

Mohon untuk diperhatikan
ini PAKSAAN WAJIB KHUSUS DKI


Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler