Beredar Rekaman Napoleon Singgung Jenderal Listyo, IPW Sentil Foto Pamer Seragam Bintang 2

Jumat, 08 Oktober 2021 – 16:11 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beredar rekaman percakapan Irjen Napoleon Bonaparte dengan sejumlah terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Pada rekaman itu, eks Kadiv Hubungan Internasional Polri itu diduga tengah berbincang dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

BACA JUGA: Terungkap Fakta Baru, Muhammad Kece Kirim Surat kepada Irjen Napoleon

Mereka berbicara seputar penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Pada rekaman lain, nama yang tengah dibicarakan ketiganya ialah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Mungkin Ini Penyebab Irjen Napoleon Ogah Disebut Koruptor

Merespons hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Irjen Napoleon Bonaparte sengaja membuat ulah lagi untuk mendapatkan simpati publik.

Pasalnya, kata dia, isu rekaman pembicaraan keterlibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus Penghapusan Red Notice Joko Tjandra sengaja dihembuskan secara terbuka ke media.

BACA JUGA: KepmenPAN-RB 1169: Penjelasan BKN soal Cara Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2021

"Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Jumat (8/10).

Pria kelahiran 13 April 1966 menjelaskan sederet ulah Irjen Napoleon. Pertama, saat Irjen Napoleon membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia.

"Kedua yaitu mengaku dirinya (Napoleon, red) bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang," kata Sugeng.

Sugeng, Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu, juga mengatakan muncul juga foto Irjen Napoleon saat makan di sel rutan Bareskrim Polri.

"Di atasnya ada baju seragam Polri dengan dua bintang terpampang dengan jelas," ujar Sugeng.

IPW menilai isu keterlibatan Kapolri Listyo Sigit yang diangkat Irjen Napoleon Bonaparte sekarang ini diduga sebagai upaya agar kasusnya terutama pada peristiwa penganiayaan Muhammad Kace tidak diteruskan.

"Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apa pun agar dirinya tidak tenggelam," ujar Sugeng.

Padahal, kata dia, isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte. Apalagi, hembusan yang terakhir mengaitkan nama mantan Kabareskrim itu di rekaman pada tanggal 14 Oktober 2020 antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo saat berada di rutan Bareskrim.

Menurut Sugeng, ocehan Napoleon Bonaparte selaku terdakwa  kasus korupsi penghapusan red notice dan tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kace adalah sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum yang diperiksa dan didalami dalam proses hukum.

"Isu tersebut hanya sebagai gosip saja," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum, semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa.

Atas dasar itu, IPW menilai kasus tersebut sudah selesai bahkan tuduhan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo telah dijawab kalau dirinya tidak terlibat, dengan dibuktikan melalui sikapnya yang tidak ragu mengusut tanpa pandang bulu pihak pihak yang terlibat.

"Hal itu diungkapkan Listyo Sigit saat menjabat sebagai Kabareskrim pada kumparannews, 26 November 2020," kata Sugeng Teguh. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler