jpnn.com - MEDAN – Kabar adanya pengutipan biaya peti jenazah dan ambulance kepada keluarga korban banjir bandang Air Terjun Telaga Dua Warna, Sibolangit, Deliserdang, Sumut, telah merebak.
Personel dari Bidang Propam Polda Sumut turun tangan, memeriksa sejumlah Petugas di Rumah Sakit Bhayangkara cabang Medan, terkait kabar tersebut.
BACA JUGA: Cerita Wanita dari KM 12, Sentuh di Bahu, Getarannya ke Pangkal Paha
Pemeriksaan itu dilakukan sejak Rabu (18/5) dan Kamis (19/5), di Rumah Sakit Bhayangkara cabang Medan dan di gedung Bidang Propam, Mapolda Sumut.
Hal itu diakui Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, saat dikonfirmasi Sumut Pos (Jawa Pos Group), Kamis (19/5) siang.
BACA JUGA: Oalah! Satu Perusahaan Dilamar 3.000-an Orang, Diterima hanya 300
"Memang benar, Petugas Propam datang ke Rumah Sakit Bhayangkara, memeriksa kebenaran informasi itu. Tadi juga masih ada yang diperiksa di Propam, " ujar MP.
Meski demikian, MP mengatakan hasil sementara pemeriksaan itu belum menemukan fakta pungutan itu. Dikatakan MP, pihaknya akan memproses secara pidana bila ditemukannya pungutan tersebut.
BACA JUGA: Akhirnya, Seluruh Reklamasi di Daerah Ini Dihentikan
Pelaku bisa dijerat pasal kasus pemerasan, pungutan liar ataupun penyalahgunaan jabatan. "Lagi pula, dalam hal ini Polda Sumut bertugas mengidentifikasi dan tidak ada mengurusi peti jenazah dan ambulance. Jadi untuk proses identifikasi itu, tidak dipungut biaya, " ujar MP.
Disinggung soal nama seorang petugas di Rumah Sakit Bhayangkara, insial Ros yang disebut meminta biaya pada pihak STIKES Flora yang diteruskan pada keluarga korban, MP mengatakan, oknum tersebut masih diperiksa secara intensif. (ain/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencarian Korban Tragedi Air Terjun Dua Warna Libatkan Dukun
Redaktur : Tim Redaksi