jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa bahwa tim dari Bareskrim telah menangkap sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta dan Medan.
Menurutnya, Bareskrim menangkap delapan orang di dua kota tersebut.
BACA JUGA: Syahganda Nainggolan KAMI Ditangkap Polisi, Ini Cerita Istrinya ke Yani
“Adapun yang ditangkap tim Direktorat Siber Bareskrim Polri di Medan, KAMI yakni Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (13/10).
Selain itu, Bareskrim juga menangkap empat orang yang merupakan bagian dari KAMI Pusat. “Keempatnya adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin,” tambah Awi.
BACA JUGA: Selain Syahganda, Bareskrim Juga Tangkap Dua Petinggi KAMI Lainnya
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menuturkan, penangkapan tersebut berkaitan dengan aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu yang berakhir rusuh. “Iya terkait 8 Oktober,” imbuh Awi.
Jenderal Polri dengan satu bintang di pundak itu menambahkan, para pelaku yang ditangkap diduga telah melakukan tindakan pidana berupa penyebaran hoaks dan menghasut.
BACA JUGA: Din Syamsuddin Endus Cara Jahat Diskreditkan KAMI
“Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA (suku, agama, ras, antargolongan, red) dan penghasutan,” tegas Awi.
Menurut Awi, Mabes Polri akan merilis kasus itu pada shari ini. “Siang kami rilis,” tambahnya.
Seperti diketahui, Syahganda Nainggolan merupakan sekretaris Badan Pekerja KAMI. Adapun Jumhur merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI, sedangkan Anton Permana adlah salah satu deklarator gerakan yang didideklarasikan pada 18 Agustus 2020 itu.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan