Bergulir Wacana DPR Gunakan Hak Angket untuk KPK

Kamis, 05 Februari 2015 – 15:39 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mendorong parlemen menggunakan hak angket atas skandal politik Ketua KPK Abraham Samad, terkait pertemuan dengan elite PDI Perjuangan sebelum Pilpres 2014 lalu.

"Kita perlu pendalaman terhadap keterangan-keterangan Hasto, tidak ada masalah kalau dibentuk Hak Angket," kata Masinton di gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2).

BACA JUGA: Samad Diserang, Kok Johan yang Jawab?

Rabu (4/2) kemarin, Hasto sudah memberikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III, soal beberapa kali pertemuannya dengan Abraham sebelum Pilpres. Namun, keterangan Hasto dinilai belum memuaskan karena belum menjelaskan kronologi serta misteri di baliknya.

Karena itu, pekan depan Komisi III kembali akan memanggil sejumlah politikus PDI Perjuangan yang disebutkan Hasto ke DPR, salah satunya mantan Sekjen Tjahjo Kumolo yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA: Sering Didemo, Menteri Susi Ngadu ke Jokowi

"Pekan depan panggil pihak-pihak yang disebutkan Hasto. Pemanggilan untuk menuju hak angket," tandas politikus asal dapil Jakarta ini. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Sebut Andi dan Rini Jauhkan Jokowi dari PDIP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan: Kalau Cuma Bisa Ngomong, Anak Saya juga Bisa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler