Berharap Calon Kuat dari Jalur Independen

Minggu, 01 Mei 2016 – 00:19 WIB
Pilkada. Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - SERANG –  Nama-nama kandidat yang akan maju dalam pilgub Banten 2017 masih didominasi wajah lama. Padahal, menurut pengamat politik Untirta Leo Agustino, Banten membutuhkan calon pemimpin alternatif.

Berkaca pada dua Pilgub Banten 2011 dan 2006, kata Leo, kontestan pilkada dimonopoli oleh kandidat yang disiapkan partai politik (parpol). 

BACA JUGA: Jadwal Sidang PHP Kepsul Masih Kabur

“Masyarakat selaku pemilik hak suara mau tidak mau memilih calon kepala daerah yang dijagokan parpol, tidak ada alternatif lain. Sementara disatu sisi pendidikan politik juga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Leo kepada Radar Banten (Jawa Pos Group), Sabtu (30/4).

Lebih lanjut Leo memaparkan, Pilgub Banten 2017 sudah waktunya masyarakat diberikan banyak pilihan terkait calon pemimpinnya lima tahun ke depan. Salah satunya dengan memaksimalkan ruang jalur perseorangan atau independen untuk tampil sebagai alternatif. 

BACA JUGA: PNS Tidak Boleh Ikut Orasi

Adanya calon perseorangan sebagai alternatif pilihan buat publik sudah sesuai dengan asas demokrasi. “Hingga saat ini sudah muncul sejumlah nama yang digadang-gadang akan maju melalui jalur perseorangan, namun kurang begitu menarik perhatian publik karena dinilai kurang serius,” ungkapnya.

Hal lain yang membuat minimnya figur-figur alternatif muncul jelang Pilgub Banten 2017, kata Leo, terkait syarat dukungan bagi calon perseorangan yang masih terlalu memberatkan. Bayangkan saja, calon perseorangan harus menyiapkan surat dukungan 6 hingga 10 persen dari daftar pemilih tetap. 

BACA JUGA: SIP! Kewenangan Bawaslu Bakal Diperluas

Mengacu pada DPT Pilgub 2011 lalu, calon perseorangan harus menyiapkan surat dukungan minimal 534 ribu fotocopy KTP untuk bisa lolos verifikasi di KPU Banten. 

“Beruntung Presiden dan Wakil Presiden tidak mendukung rencana DPR RI yang ingin menaikkan syarat dukungan calon perseorang menjadi 11 hingga 15 persen. Kalau itu terjadi, kita semua tidak mungkin mendapatkan calon pemimpin alternatif,” ungkapnya.

Menurut Leo, isu deparpolisasi yang dihembuskan elit partai politik terlalu berlebihan. Munculnya calon perseorangan dalam Pilkada serentak 2015 lalu justru menyelamatkan sejumlah daerah dari calon tunggal.

“Toh undang-undang juga memperbolehkan calon kepala daerah maju melalui partai politik atau gabungan partai politik dan jalur perseorangan. Isu deparpolisasi sengaja dihembuskan sebagai dampak memanasnya Pilgub DKI 2017 dimana incumbent memilih maju lewat jaur perseorangan,” jelasnya.

Leo berharap, Pilgub Banten 2017 diikuti oleh kandidat dari jalur perseorangan, sebab semangat memunculkan calon pemimpin alternatif sudah muncul pada Pilgub 2011 lalu. 

Dari nama-nama yang sudah ramai dipublik, mayoritas yang berencana maju dalam Pilgub adalah kepala daerah dan mantan kepala daerah (gubernur, bupati/walikota) ketua parpol serta keluarga kepala daerah atau mantan kepala daerah. 

Sementara dari calon perseorangan yang ramai dipublik masih minim, yang kelihatan serius baru mantan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah. (mg-12/zis/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Hanya Munaslub yang Bisa Selamatkan Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler